TEMPO Interaktif, Denpasar - Puluhan mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di Bali bersama kalangan aktivis lingkungan setempat, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali, Jum’at (31/7). Mereka menolak rencana pemindahan lima pasangan Komodo ke Bali Safari Marine Park (BSMP), Gianyar, Bali.
Mereka yang tergabung dalam Forum Peduli Komodo menyatakan rencana pemindahan itu bisa melemahkan posisi tawar Komodo dari habitat aslinya yang sedang diusulkan untuk menjadi salah-satu dari 7 kejaiban dunia. “Ini sungguh sangat mengagetkan dan tidak masuk akal,” kata Koordinator aksi Robi Gamar.
Rencana pemindahan sendiri terungkap dengan adanya Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 384/Menhut-II/2009. Alasan pemurnian genetik diluar habitat asli dinilai hanya dicari-cari dan dikhawatirkan justru memperceoat kemusnahan binatang langka itu. Mereka meragukan, pemindahan ke Bali akan dapat menjadi sarana pengembangbiakan Komodo, karena kondisi topografi serta iklim yang berbeda dengan habitat aslinya. Indikasinya, kata Gamar, pemindahan itu semata-mata untuk kepentingan bisnis.
alam pernyataan sikapnya, para demonstran meminta pencabutan SK Menteri Kehutanan itu dan mendesak pelestarian Komodo hanya di habitat aslinya. “Tidak ada tawar menawar untuk soal ini. Kami juga khawatir pemindahan akan merusak hubungan Bali dengan NTT,” tegasnya.
Ketua DPRD Bali Ida Bagus Putu Wesnawa mengaku, belum memperoleh informasi yang akurat mengenai rencana pemindahan itu. Namun secara prinsip pihaknya juga menolak rencana pemindahan karena kondisi alam Bali belum tentu sesuai dengan kehidupan komodo. “Kalau alasannya untuk pariwisata mestinya lebih menarik kalau turis datang ke tempat aslinya,” ujarnya. Dia menegaskan, andalan utama pariwisata Bali adalah keunikan budaya dan kondisi alamnya dan bukannya dengan mendatangkan berbagai binatang dari daerah lain.
Dikonfirmasi mengenai rencana itu, pihak Bali Safari Marine Park yang merupakan bagian dari konglomerasi bisnis kebun binatang Taman Safari Indonesia (TSI) mengaku belum mengetahuinya. “Kami ini hanya unit pelaksana teknis dalam pelestarian satwa jadi soal pemindahan belum kami dengar,” kata Coorporate Secretary BSMP Made Budi. Dia sendiri belum pernah melihat SK dari Menteri Kehutanan itu, sehingga tidak dapat memberikan keterangan detail mengenai rencana itu.
ROFIQI HASAN