Munasib mengatakan, biasanya istri mengajukan gugat cerai karena tidak mendapatkan nafkah materil maupun batin. Alasan lainnya, kata dia, kebanyakan suami pergi ke luar daerah dan tidak kembali dalam waktu yang lama.
Namun, lanjut Munasib, factor yang paling mendominasi perceraian di Banjarnegara yakni soal lemahnya tingkat perekonomian. “Mereka kebanyakan tak siap mental untuk menikah. Mungkin juga terlalu banyak nonton gosip dan sinetron,” imbuhnya.
Pengadilan Agama sebenarnya sudah berusaha mendamaikan suami-istri yang hendak cerai. Namun, imbuh Munasib, hampir semua perkara tak bisa dirukunkan kembali. Pemohon cerai jika dilihat dari latar belakang pekerjaannya, didominasi oleh buruh tani. Selanjutnya kalangan pedagang, swasta dan pegawai negeri sipil.
Perceraian tahun ini tergolong tinggi. Sebab, biasanya rata-rata kasus perceraian dalam setahun hanya 1.400-an kasus. “Ini baru satu semester sudah 1.200-an kasus,” ujarnya.
ARIS ANDRIANTO