”Kami akan mengawasi supaya hal itu benar-benar dilaksanakan. Kami dengan mudah mengikuti siapa yangg memberi tabungan bergerak dari mana ke mana,” katanya usai melawat ke kantor Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta, Kamis (20/8).
Namun, dia belum bisa memastikan seperti apa sanksi yang akan diterapkan. "Mengarah ke kepatuhan dari perbankan,” katanya. Yang penting saat ini, dia meminta agar seluruh pihak tak meragukan komitmen dari 15 perbankan itu.
Sebelumnya, Darmin membenarkan adanya rencana penurunan suku bunga dana pihak ketiga oleh 15 bank secara bersamaan. Termasuk dalam dana pihak ketiga adalah tabungan, deposito, dan giro. Besarnya penurunan suku bunga akan selaras.
“Artinya proporsial, sejalan. Simpulkan saja sendiri selaras itu berapa,” katanya di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Kamis sore. Menurut dia, dengan penurunan suku bunga dana kelolaan perbankan, maka bunga kredit juga akan ikut turun.
AGOENG WIJAYA