TEMPO Interaktif, Malang - Sekitar 200 perangkat desa se Kabupaten Malang berunjukrasa di pendapa Kabupaten Malang, Rabu (26/8). Pengunjukrasa mewakili 3.496 perangkat desa, 378 kepala desa, dan 344 sekretaris yang tersebar di 378 desa se Kabupaten Malang.
Mereka menuntut agar tunjangan penghasilan perangkat desa segera dibayarkan. Sebab, selama delapan bulan ini para perangkat desa belum mendapatkan tunjangan seperti yang dijanjikan Bupati Malang Sujud Pribadi. "Kawan-kawan saya terlilit utang, untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga," kata perangkat desa Jabung, Rahmat.
Bahkan, sebagian terlanjut kredit sepeda motor untuk operasional di pemerintahan desa setempat. Akibatnya, kini mereka menunggak angsuran kredit sepeda motor. Sedangkan, tanah bengkok yang menjadi hak para perangkat desa juga tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kepala desa mendapat tanah bengkok seluas dua hektar sedangkan perangkat desa masing-masing seluas 0,5 hektar.
Tanah tersebut disewakan, masing-masing sekitar Rp 2 juta per hektar selama setahun. Sehingga, rata-rata setiap perangkat desa hanya mendapat honor setahun sebanyak Rp 1 juta. Rahmat mengaku gelisah, utang kepada perbankan terus menumpuk karena tak kunjung mendapat tunjangan penghasilan. Apalagi, menjelang lebaran tingkat kebutuhan keluarga terus melonjak naik. Terutama untuk kebutuhan belanja persiapan lebaran.
Rahmat mengkhawatirkan tingkat kesejahteraan para perangkat desa terancam, jika tanah bengkok diambil untuk aset pemasukan desa sedangkan tunjangan perangkat desa tak terbayar teratur. Untuk itu, ia meminta Bupati Malang Sujud Pribadi segera membayar tunjangan penghasilan yang menjadi hak para perangkat desa. "Bagaimana nasib kami, jika tunjangan tak segera cair," katanya.
Koordinator perangkat desa Kabupaten Malang yang juga Kepala Desa Mangliawan, Pakis, Subakir mengancam akan melakukan aksi mogok kerja layanan publik di pemerintahan desa jika dalam pekan ini perangkat desa tak mendapat tunjangan. Menurutnya, selama ini para perangkat desa telah melaksanakan kewajibannya dengan baik namun tunjangan yang menjadi haknya tak terbayarkan. "Kami sepakat hentikan layanan publik," jelasnya.
Kepala bagian tata pemerintahan desa, Nurman Ramdansyah mengatakan pembayaran tunjangan terlambat karena terjadi revisi jumlah tunjangan melalui APBD perubahan. Sedangkan saat ini masih dievaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang selanjutnya dibahas bersama anggota dewan setempat. Alasannya, sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tunjangan penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) serta kemampuan pemerintahan daerah.
Pada 2009, tunjangan perangkat desa sesuai UMK 2008 sebesar Rp 802 ribu per bulan. Sedangkan besarnya gaji pada 2008 mengacu UMK 2007 sebesar Rp 745 ribu. Sehingga tunjangan perangkat desa sebanyak Rp 1,2 juta atau 120 persen UMK, Sekretaris Desa Rp 962 ribu, perangkat desa Rp 802 ribu. "Kami berharap dana cair sebelum lebaran. Disalurkan langsung melalui rekening bendahara desa," tegasnya.
Bupati Malang Sujud Pribadi yang menemui para pengunjukrasa menyatakan tunjangan penghasilan perangkat desa pasti dibayarkan. Namun, ia meminta para perangkat desa untuk bersabar menunggu mekanisme pencairan anggaran. "Hanya soal waktu, semua akan dibayar langsung," jelasnya kepada para perangkat desa.
EKO WIDIANTO