Maksud dan tujuan divestasi tidak akan tercapai kalau dibeli oleh pemerintah daerah. Prinsip divestasi adalah meningkatkan partisipasi nasional dalam perusahaan pertambangan asing. Sementara pemerintah daerah didanai PT Multicapital, milik Bakrie Capital Indonesia, yang sebagian besar dikuasai pihak asing.
Seharusnya pemerintah daerah ikut dalam konsorsium BUMN. Menurut Ryad, PT Aneka Tambang bisa menjadi lead konsorsium tersebut. "Suruh BUMN yang mencarikan dana," katanya. Meski 35 persen saham Aneka Tambang dikuasai publik, hanya 10 persen di antaranya yang dimiliki investor asing. "Sekitar 20 persen sisanya masih dikuasai investor lokal," tuturnya.
Sebelumnya Juru Bicara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Andy Hadianto, mengatakan jatah divestasi 14 persen saham Nemont adalah hak pemerintah provinsi. Namun Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil mengatakan belum ada keputusan siapa yang akan membeli divestasi 14 persen tersebut.
DESY PAKPAHAN