TEMPO Interaktif, Tangerang - Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, meminta agar dinas terkait segera memagari kawasan tempat pembuangan sampah terpadu Ciangir. "Hal itu sesuai dengan saran Bupati Tangerang," kata Foke saat memberikan sambutan dalam acara penandatangan nota kesepahaman pemanfaatan lahan TPST Ciangir di Tangerang, Jumat (28/8).
Selain itu, Foke juga meminta agar segera ditanam pohon-pohon untuk buffer zone di sekitar kawasan tersebut. Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Eko Bharuna Subroto, mengatakan akan melakukan pemagaran pada tahun depan.
Sebelumnya Bupati Tangerang Ismet Iskandar meminta Pemerintah DKI Jakarta untuk memagar kawasan seluas 98 hektare milik DKI di Ciangir yang akan menjadi tempat pengolahan sampah serta menanami pohon di sekitarnya untuk penghijauan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kabupaten Tangerang akan meneken nota kesepahaman untuk penggunaan Ciangir sebagai tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) hari ini (28/8).
"Nota kesepahaman hanya bersifat umum tentang kesepakatan kerja sama pemanfaatan lahan Ciangir milik Pemprov DKI Jakarta sebagai TPST untuk pengelolaan sampah DKI Jakarta dan Kabupaten Tangerang," kata Eko Bharuna Subroto, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta.
Sementara hal yang bersifat teknis, lanjut Eko, akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama. "Hal yang menyangkut teknis seperti waktu proyek, jumlah tonase dan biaya," kata dia.
TPST Ciangir yang berlokasi di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, akan menampung sampah dari Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Tangerang.
Luas lahan TPST adalah 98 hektare, tetapi yang akan dijadikan tempat pembuangan sampah hanya 50 hektare. Nantinya, TPST Ciangir dapat mengolah sampah hingga sebanyak 2.500 ton per hari.
EKA UTAMI APRILIA