TEMPO Interaktif, Jakarta -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum menerima surat permintaan audit kasus dana talangan Bank Century dari Dewan Perwakilan Rakyat."Belum ada suratnya. Tergantung DPR," kata Ketua BPK, Anwar Nasution, sebelum buka puasa bersama di rumah pribadi Agung Laksono, Sabtu (29/8).
Sebelumnya, Komisi Keuangan dan Perbankan DPR menyatakan akan meminta audit kasus dana talangan Bank Century ke BPK. Pemerintah mengucurkan dana talangan melalui lembaga penjaminan sebesar Rp 1,3 triliun. Namun, dana talangan untuk Bank Century tersebut membengkak menjadi Rp 6,7 triliun.
Sehubungan dengan kasus Bank Century tersebut, Anwar melanjutkan, Komisi Pemberantasan Korupsi telah meminta audit pada Juli lalu. "Ada permintaan KPK karena masalah ini telah menjadi masalah publik,” ujarnya.
Dia kemudian menegaskan BPK hanya mengaudit kasus itu atas permintaan lembaga lain. “Kami tegaskan BPK tidak bisa inisiatif periksa orang." Oleh karenanya, Anwar mengatakan siap mengaudit kasus Bank Century bila diminta DPR .
KURNIASIH BUDI