Mengutip kantor berita Antara, Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu dalam kunjungannya ke Surabaya, menyebutkan pemerintah akan mengimpor gula mentah atau raw sugar sebanyak 180 ribu ton.
"Kalau sudah menteri perdagangan yang bilang, sudah pasti betul karena izin keluar dari Departemen Perdagangan 180 ribu ton raw sugar," kata Manggabarani saat dikonfirmasi.
Menurut Manggabarani, keputusan impor gula merupakan hasil rapat bersama. Besaran angka impor ditentukan berdasarkan kemampuan produksi PT Perkebunan Nusantara dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Sofyan Djalil mengaku tidak mengetahui teknis impor gula. "Coba tanyakan kepada Mendag atau Pak Bayu (Krisnamurti), Deputi Menko Perekonomian," katanya.
Sumber Tempo di pemerintahan mengatakan, rapat soal gula lebih banyak membahas tentang rencana pemerintah membangun tiga pabrik gula baru. Rencananya, pabrik itu akan memproduksi gula kristal putih sehingga dapat menyerap gula tebu dari petani.
Dalam rapat, pemerintah juga membahas tentang rencana skema pendanaan pembangunan pabrik gula tersebut. "Bisa berupa subsidi atau kredit," ujarnya.
Sumber Tempo juga menyebutkan, rencana impor 220 ribu gula mentah untuk industri gula rafinasi, dan 200 ribu gula rafinasi untuk industri makanan dan minuman. Adapun, saat ini besaran bea masuk impor untuk gula mentah Rp 550 per kilogram, untuk gula mentah Rp 790 per kilogram.
Perhitungannya, apabila asumsi bea masuk tidak nol persen, dengan harga gula mentah US$ 22 sen per pound ditambah bea masuk, maka harga gula rafinasi Rp 8.500 per kilogram. Asumsi bea masuk nol persen, dengan harga gula mentah US$ 22 sen per pound, maka harga gula rafinasi Rp 7.800 per kilogram.
Saat dikonfirmasi, Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurti tidak mengangkat telepon. Pertanyaan yang dilayangkan pesan pendek pun tak dibalas.
NIEKE INDRIETTA