TEMPO Interaktif, Jakarta - Departemen Perhubungan mengkategorikan air mineral sebagai kebutuhan strategis pada masa Lebaran tahun ini. Pengkategorian ini memposisikan air mineral setara dengan kebutuhan pokok, seperti bahan pangan dan bahan bakar minyak.
“Kami melakukan ini supaya kejadian kekurangan air mineral pada Lebaran tahun lalu tidak terulang,” kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Departemen Perhubungan Bambang S. Ervan siang ini.
Sehingga, ia melanjutkan, truk pemasok air mineral tidak akan dilarang beroperasi pada H-4 hingga H-1. Meski begitu, jenis kendaraan pengangkutnya tetap akan diatur dan harus mengikuti ketentuan yang sudah diatur.
“Tapi kebijakan ini hanya berlaku khusus di wilayah Jabodetabek saja,” ujar Bambang. Rencananya, pengaturan pasokan air mineral tersebut juga akan dimasukkan dalam agenda pembahasan akhir persiapan Lebaran 2009.
WAHYUDIN FAHMI