Menurut Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani, mayoritas penarik dana di Bank Century, dari November 2008 hingga Maret 2009, adalah nasabah individu dengan simpanan di bawah Rp 2 miliar.
Sepanjang periode itu, dana yang keluar dari Century sekitar Rp 3,8 triliun. "Kebanyakan nasabah individu," kata Firdaus dalam wawancaranya dengan Tempo, Selasa lalu. "Jadi, tidak benar ada konglomerat ini atau itu di Century (yang menarik dananya)."
Adapun per 20 November 2008, saat Century diselamatkan, simpanan nasabah di bawah Rp 2 miliar di bank tersebut yang dijamin pemerintah berjumlah total Rp 5,2 triliun. Ia pun menegaskan, hanya ada satu nasabah besar individu di Century.
Santer disebut-sebut, nasabah itu adalah Boedi Sampoerna, paman taipan Putera Sampoerna. "Tidak ada duit mengalir untuk pemilihan presiden ataupun pemilihan legislatif," kata Boedi lagi.
Ketika ditanyakan benarkah Boedi, yang memiliki simpanan Rp 2 triliun, telah menarik separuh dananya di Century, Firdaus membantah. "Dia paling ambil hanya 10 persen," katanya. "Itu untuk bisnis, jadi kan wajar saja."
Sebelumnya, ramai diberitakan sejumlah konglomerat, penyimpan dana besar di bank itu, menarik dana secara besar-besaran setelah Century diselamatkan. Mereka dituding telah mendesak pemerintah menyelamatkan Century. Salah satu konglomerat yang disebut-sebut adalah Arifin Panigoro. Namun, Panigoro telah menyangkal punya simpanan di Century.
Ihwal penarikan dana Century, sumber Tempo mengungkapkan data sedikit berbeda. Menurut dia, dalam fase sebelum penyelamatan (1-20 November), jumlah dana yang ditarik nasabah Rp 1,2 triliun. Sedangkan pada fase setelah penyelamatan (20 November-31 Desember), jumlah penarikan dana Rp 4,5 triliun.
Dari jumlah Rp 4,5 triliun itu, terdapat penarikan dana oleh nasabah besar sebanyak Rp 1 triliun. Mereka antara lain Boedi Sampoerna Rp 500 miliar, serta dua perusahaan negara: PT Jamsostek dan PT Timah Tbk.
Sisanya sebesar Rp 3,5 triliun merupakan penarikan oleh nasabah individu yang memiliki simpanan Rp 2 miliar. "Mereka adalah nasabah yang masuk program penjaminan pemerintah," kata sumber itu. Jumlah itu merupakan bagian dari total simpanan nasabah Century yang dijamin pemerintah sebesar Rp 5,6 triliun. Jumlah inilah yang harus dibayar pemerintah jika Century ditutup.
Ditemui terpisah, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein membantah ketika disebut telah menelusuri aliran dana Century sebelum dan sesudah bank itu memperoleh kucuran dana penyelamatan Rp 6,7 triliun. Yang benar, PPATK telah berkomunikasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan untuk mengklarifikasi beberapa nama yang disebut-sebut sebagai nasabah besar bank tersebut.
Dia juga mengatakan lembaganya siap membantu Badan Pemeriksa Keuangan, yang akan melakukan audit investigasi terhadap aliran dana di Century. Yunus mengaku telah mendapat permintaan informal dari Ketua BPK Anwar Nasution. "Kami punya database terutama data-data yang menyangkut kerahasiaan bank," katanya kemarin.
AGOENG WIJAYA | SETRI YASRA | METTA DHARMASAPUTRA