"Katanya mereka sudah mendapat suntikan dana, kami ingin bukti," kata perwakilan nasabah, Freddy Kusharyono, saat ditemui di ITC Permata Hijau, Jakarta Selatan, Senin (28/9). "Mereka seharusnya mulai membayar pokok asuransi maupun manfaat investasi kami yang sudah jatuh tempo."
Ia mengungkapkan, sejak Oktober tahun lalu, manajemen Bakrie Life secara sepihak telah memperpanjang masa garansi investasi nasabah. Manfaat investasi pun tak dibayarkan sejak Juli 2009. Pokok asuransi maupun manfaat yang dijanjikan tak bisa diperoleh sekitar 600 pemegang polis. "(Pembayaran) selalu diundur-undur dengan berbagai dalih," keluhnya.
Nasabah meminta pemerintah dan regulator agar mendesak Bakrie Life menyediakan dana segar untuk membayar hak mereka, sedangkan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan diminta mengawasi prosesnya.
Freddy berharap Bakrie Life, yang pekan lalu menyatakan telah mendapat dana Rp 500 miliar dari pemegang sahamnya, PT Bakrie Capital Indonesia, tidak lagi mengulur waktu dengan menawarkan skema pembayaran yang merugikan nasabah. "Jangan sampai kasus ini menghilangkan kredibilitas industri dan perusahaan asuransi, juga integritas Badan Pengawas," ucapnya.
Musibah gagal bayar ini melanda nasabah Diamond Investa, produk asuransi berbasis investasi yang dilansir Bakrie Life. Sekitar 80 persen dana Diamond Investa ditanamkan di pasar saham. Saat krisis menerjang, nilai investasi langsung jeblok. Kinerja keuangan memburuk. Mulai Oktober 2008 risk based capital (salah satu ukuran kesehatan perusahaan asuransi) Bakrie Life merosot hingga minus sekian persen.
Perusahaan yang merupakan bagian Kelompok Bakrie ini lantas tak mampu membayar kewajibannya, sehingga Bakrie Life meminta restrukturisasi penyelesaiannya. Bakrie Life dan nasabah akan mengadakan pertemuan lagi pekan ini untuk merundingkan skema restrukturisasinya.
BUNGA MANGGIASIH