TEMPO Interaktif, Jakarta - Enam lagi perusuh Cina di provinsi Xinjiang dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Cina hari ini, tiga hari setelah vonis hukuman mati pertama dalam kasus itu dijatuhkan.
Hari ini, 14 orang disidang dan enam di antaranya dihukum mati, sehingga sejauh ini total sudah 12 orang yang dihukum mati.
Sekitar 197 orang tewas dan 1.700 luka-luka akibat 5 Juli lalu dalam kerusuhan di ibukota Provinsi Xinjiang, Urumqi antara etnis mayoritas di provinsi itu, Uyghur, yang merupakan keturunan bangsa Turki dan kebanyakan beragama Islam melawan warga dari etnis Han, suku bangsa asli Cina.
Ketegangan antara kedua etnis itu dilaporkan sudah terjadi beberapa tahun belakangan, namun makin memanas menjelang bulan kerusuhan yang ditandai dengan perselisihan lingkup kecil antar penduduk.
Setelah kerusuhan utama itu ketegangan berlanjut dengan serangan dengan jarum suntik yang masih terjadi hingga bulan lalu yang menimbulkan sakit atau dampak seperti keracunan lain pada korban yang terkena.
BBC | RONALD