Menurut Lurah Kebon Sirih, Riyanto sepanjang trotoar di Jalan Sabang tidak boleh lagi ditempati oleh pedagang. "Agar tertib,” kata Riyanto ketika dihubungi wartawan melalui telepon, Senin (2/11).
Untuk menjaga kawasan itu agar pedagang tak kembali, aparat kelurahan akan menjaganya. Pada malam hari dikerahkan pertugas Kecamatan Menteng. “Sebanyak 15 petugas Satpol PP berjaga di lokasi,' kata dia.
Jumlah pedagang di Jalan Sabang selama ini mencapai 100-an lebih. Mereka direlokasi ke Kampung Lima, masih di kawasan jalan Sabang. Ada yang menerima dan menolak pemindahan ini. Lokasi baru, jumlah stand hanya sekitar 80. Maka pedagang akan menggunakan cara bergantian, siang dan malam.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengarahkan relokasi pedagang ke sejumlah lokasi binaan. Kepala Suku Dinas UMKM dan Perdagangan Jakarta Pusat Johan Affandi mengatakan lokasi binaan adanya di Pasar Palmerah. "Tapi terserah mereka, mau atau tidak," kata dia.
Dalam Perda Nomor 2 tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta menyebutkan, pengelola pasar dan mal harus menyediakan lahan 10 hingga 20 persen dari luas bangunan, untuk pedagang kaki lima.
NUR ROCHMI