TEMPO Interaktif, BANDUNG - Polisi Daerah Jawa Barat memusnahkan 1,743 ton ganja kering sitaan dari sindikat nasional Cicurug, Sukabumi, Kamis (19/11). Pemusnahan ratusan paket besar ganja senilai sekitar Rp 6 miliar dengan cara dibakar di halaman belakang markas Polda Jawa Barat, Bandung.
"Ganja kering dari Aceh dan Sumatera Utara yang disita dari sindikat nasional ganja Jum'at (11/9) jam 21.00 malam lalu di kampung Warung Ceuri Desa Nyankoek Kecamatan Cicurug, Sukabumi,"kata Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Nugroh Aji Wijayanto,Kamis (19/11).
Pembakaran ganja dilakukan antara lain oleh Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal Timur Pradopo dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, dan Panglima Kodam Siliwangi Mayor Jenderal Rasyid Qurnuen.
Seperti diketahui dari penggerebekan Jum'at (11/9) malam di Kampung Warung Ceuri, Desa Nyangkoek, Kecamatan Cicurug, Sukabumi, polisi juga mencokok empat tersangka. Mereka adalah Yogi P, 31 tahun, warga Kampung Pamoyanan, Cicurug. Dia adalah pemegang kunci rumah kontrakan dan pengawas ganja dan Ade Supriatna (26 tahun), warga Kampung Caringin, Desa Nyangkoek, Cicurug.
Juga Dasep (43) dan Nandar (43), warga Kampung Cikukulu, Kecamatan Cicankayan, Sukabumi . Dasep berperan sebagai sopir sekaligus pengawas ganja. Nanda berperan sebagai penghubung.
ERICK P HARDI