Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rentang Upah di Jawa Barat Naik Antara 5-11,4 Persen

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Bandung - Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat antara 5 persen hingga 11,4 persen. "Di Subang kenaikan terbesar 11,4 persen dan terendah di Kabupaten Garut 5 persen," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan seusai meneken Surat Keputusan Gubernur tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2010 di Gedung Pakuan Bandung, Jumat (20/11).

Surat keputusan itu dibuatnya berdasarkan rekomendasi besaran upah dari bupati/walikota yang sudah terkumpul sejak Rabu (18/11). Upah minimum yang ditetapkannya berada direntang Rp 671.500 di Kabupaten Sukabumi hingga terbesar Rp 1.168.974 di Kabupaten Bekasi.

Dari 26 daerah di Jawa Barat, kata Heryawan, ada 11 di antaranya mempunyai upah minimum di atas Rp 1 juta. Yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Cimahi, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Sumedang khusus di wilayah Jatinangor, serta sejumlah sektor di Purwakarta.

Tahun lalu, dengan upah terbesar di Kota Bekasi Rp 1,089 juta, hanya 8 daerah saja yang upahnya di atas Rp 1 juta. Tahun lalu upah terendahnya di Kabupaten Sukabumi Rp 630 ribu. "Ini ada tanda-tanda perbaikan upah," terang Heryawan.

Nilai upah berdasarkan pencapaian survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) membaik. Ada 8 daerah yang upahnya berada dipencapaian 100 persen lebih, yakni Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Cimahi, Cianjur, Kota Sukabumi, Kabupaten dan Kota Bogor, serta Indramayu.

Kendati masih ada 3 daerah yang upah minimumnya di bawah 80 persen, yakni Kabupaten Tasikmalaya 79,6 persen, Purwakarta 78,29 persen di sejumlah sektornya, serta Ciamis 73,5 persen. Tahun lalu capaian terendah upah minimum 67,25 persen KHL yakni di Kabupaten Ciamis.

Heryawan meminta baik dari pihak buruh atau pengusaha menerima keputusan itu. Dia beralasan, ekomendasi ang diterimanya merupakan keputusan kedua belah pihak. "Saya ingin angka ini diterima baik oleh pengusaha juga teman-teman pekerja," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Jawa Barat Mustopha Djamaluddin mengatakan, pengusaha dilarang membayar pekerjanya di bawah ketentuan upah minimum. "Kalau tidak sanggup dapat mengajukan penangguhan upah ke gubernur," katanya.

Pengajuan penangguhan itu diserahkan pengusaha lewat Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, itu pun harus melewati kesepakatan dengan Serikat Pekerja di perusahaan itu yang minimal anggotanya mewakili 50 persen pekerja. Perusahaan juga wajib menyertakan hasil audit, laporan keuangan 2 tahun terakhir, serta perkembangan produksinya pada 2 tahun terakhir.

Mustopha mengatakan, pihaknya menjadwalkan pengajuan penangguhan itu hanya dibatasi antara 7-22 Desember nanti. Gubernur akan memutuskan menolak atau menerimanya pada 15 Januari 2010 nanti. Perusahaan yang tidak mengajukan penangguhan dianggap setuju dengan ketentuan upah minimum itu.

Besarnya upah yang berlaku tahun ini berkisar antara Rp 630 ribu (Kabupaten Sukabumi) sampai terbesar Rp 1,089 juta (Kota Bekasi). Persentase pencapaian KHL-nya berkisar antara 67,25 persen (Kabupaten Ciamis) hingga 110,76 persen (Kota Bogor).

AHMAD FIKRI
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hakim Sidang Korupsi BTS Tertawa Achsanul Qosasi Sebut Nama Galumbang Menak Simanjuntak

19 menit lalu

Dua terpidana kasus korupsi Proyek Strategis BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbang Menak (kiri) dan Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate (kanan) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Windi Purnama dan Yusrizki Muliawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Hakim Sidang Korupsi BTS Tertawa Achsanul Qosasi Sebut Nama Galumbang Menak Simanjuntak

Hakim Tipikor PN Jakarta Pusat menyebut Galumbang Menak Simanjuntak sosok yang licik


Banjir di Nagan Raya Aceh Mulai Surut, BNPB Ingatkan Risiko Hujan Susulan

1 jam lalu

Anak-anak bermain di lokasi genangan banjir di kawasan Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Kamis, 23 November 2023. (ANTARA/HO)
Banjir di Nagan Raya Aceh Mulai Surut, BNPB Ingatkan Risiko Hujan Susulan

Banjir akibat luapan sungai di Nagan Raya, Aceh, berangsur surut, Namun, masih ada potensi hujan intensitas sedang hingga lebat.


Bersaing Membuat Film Pendek dengan AI, Mengenal Cinema Synthetica

1 jam lalu

Ilustrasi Kecerdasan Buatan (Yandex)
Bersaing Membuat Film Pendek dengan AI, Mengenal Cinema Synthetica

Kompetisi Cinema Synthetica menantang para sineas muda untuk membuat film pendek menggunakan kecerdasan buatan atau AI


Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

1 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan perkembangan kasus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

Jokowi menetapkan sejumlah kriteria untuk anggota Pansel KPK.


Profil Kim Jaejoong JYJ yang akan Meluncurkan Album Baru

1 jam lalu

Kim Jaejoong (Soompi)
Profil Kim Jaejoong JYJ yang akan Meluncurkan Album Baru

Solois dan anggota dari grup idola JYJ Kim Jaejoong akan meluncurkan album untuk merayakan ulang tahun debutnya yang ke-20 tahun pada Juni 2024


Dibanderol Hingga Rp 75 Juta, Begini Spesifikasi Laptop Gaming Terbaru Asus

1 jam lalu

Tampilan laptop gaming Asus ROG Strix Scar 18 Seri G834JYR (Dok. Istimewa)
Dibanderol Hingga Rp 75 Juta, Begini Spesifikasi Laptop Gaming Terbaru Asus

Laptop AsusROG Strix Scar 18 (G834JYR) yang rilis pada awal 2024 diklaim memiliki performa lengkap. Masuk segmen laptop premium seharga Rp 75 juta.


Mengenal 8 Pemeran Drakor The 8 Show

1 jam lalu

Drakor The 8 Show. Netflix
Mengenal 8 Pemeran Drakor The 8 Show

Drakor The 8 Show mengisahkan 8 orang yang terjerat dalam kesulitan finansial dan menerima undangan misterius untuk berpartisipasi dalam permainan


Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

1 jam lalu

Rekonstruksi kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang dilakukan Panca Darmansyah, Jumat 29 Desember 2023. Sumber: Istimewa
Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

Ada dua berkas untuk tersangka Panca Darmansyah, yaitu terkait pembunuhan 4 anak kandungnya dan kasus KDRT


Tak Ingin Musuhan dengan Mantan Pasangan, Apa Saja yang Perlu Dilakukan?

1 jam lalu

Ilustrasi pasangan putus/berpisah. Shutterstock
Tak Ingin Musuhan dengan Mantan Pasangan, Apa Saja yang Perlu Dilakukan?

Putus cinta atau berpisah sering menyebabkan permusuhan dengan mantan pasangan. Bila tak ingin itu terjadi, coba lakukan hal berikut.


Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

1 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

Polres Sukabumi tengah menangani kasus anak bunuh ibu kandung di Sukabumi.