Gamawan menjelaskan, pegawai negeri golongan IV-C surat pengangkatannya ditandatangani presiden karena itu mereka sebenarnya sudah pegawai berstatus nasional. Mereka, kata dia, seharusnya bisa menjadi aset nasional.
Menurut Gamawan selama ini terdapat ketimpangan antardaerah dimana daerah baru atau terpencil kekurangan sumber daya manusia yang berkualitas. Gamawan juga berpendapat adanya pegawai lintas daerah tersebut seperti di era orde baru akan membuat tingkat etnosentrisme di daera tidak terlalu tinggi.
Mutasi pegawai negeri sipil di level nasional tersebut tidak akan menyalahi aturan otonomi daerah karena menurut Gamawan yang mengangkat dan melantik tetap kepala daerah yang bersangkutan. "Justru mereka ini bisa mensukseskan otonomi daerah dengan memperkuat komposisi aparatur di sana," ujarnya.
Usulan tersebut sudah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Pagi tadi ia juga menyampaikannya pada Rapat Koordinasi Nasional Pendayagunaan Aparatur Negara di Hotel Sahid jaya Jakarta.
OKTAMANDJAYA WIGUNA