TEMPO Interaktif, Jakarta - Masuknya pakaian bekas asal Singapura senilai Rp 2,5 miliar berhasil digagalkan jajaran Polisi Air (Polair) Polda Jabar dan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Cirebon. Belum ada tersangka dalam kasus ini namun masih dalam proses penyelidikan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan, KLM Surya Jaya diketahui membawa muatan 2.250 colly (ball) pakaian bekas asal Singapura. Baju-baju bekas itu rencananya akan dibawa ke Bandung namun terlebih dahulu bongkar muat di Pelabuhan Cirebon.
Kasubdit Bin Ops Dit Polair Polda Jabar, Kompol Suyitno, saat dikonfirmasi mengungkapkan jika dari sebelumnya nakhoda mengakui jika pakaian bekas itu berasal dari Malaysia. "Namun setelah diperiksa dokumen, ternyata berasal dari Singapura," katanya. Pakaian bekas itu antara lain terdiri dari jeans, celana, jaket dan baju. Namun tidak menutup kemungkinan di dalamnya terdapat barang-barang lain seperti barang-barang elektronik.
Selain itu dalam sijil (daftar anak buah kapal) diketahui jika ABK yang dibawa tidak sesuai. Dalam sijil dijelaskan kapal tersebut membawa 2 ABK namun ternyata kapal yang dinakhodai oleh Abdul Haris, 29, itu membawa 15 ABK.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kapal yang ditangkap di perairan Cirebon itu telah melanggar pasal 1 Kepmenperindag No 642/MPP/Kep/9/2002 jo pasal 480 jo 55 jo 56 KUHP. "Mereka diduga telah melanggar pidana larangan tata niaga impor gombal dan kain bekas," kata Suyitno.
Seluruh pakain bekas itu ditujukan untuk seseorang yang bernama Iskandar, warga Kota Cirebon. "Namun pemilik sebenarnya bernama Edi, warga Bandung," kata Suyitno.
Sedangkan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Cirebon, Agus Rofiudin, membenarkan adanya dugaan penyelundupan pakaian bekas yang dibawa oleh KLM Surya Jaya dari Singapura. "Ada dua sisi yang kami soroti," katanya. Yaitu dugaan pelanggaran kepabeanan sebagaimana diatur dalam UU No 17 tahun 2008 dan SK Menperindag No 642/MPP/Kep/9/2002 tentang larangan impor barang bekas."Tapi untuk memastikannya kami masih menunggu gelar perkara dan pemeriksaan barang bukti," katanya.
Berdasarkan pantauan, hingga siang ini KLM Surya Jaya masih berada di Pelabuhan Cirebon dengan pengawasan dari Polair Polda Jabar. Sedangkan 15 ABK masih berada di dalam kapal.
IVANSYAH