TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Koja, Jakarta Utara, Inspektur Dua Agus Widjajanto dinilai telah banyak berjasa selama melakukan tugasnya. "Antara lain pengungkapan Dr.Azahari, kasus mutilasi, konflik di Poso, dan perampokan di Plumpang," kata pendamping terperiksa, Ajun Komisaris Santoso dalam sidang disiplin di Polres Jakarta Utara, Kamis (17/12).
Hal ini diajukan sebagai pertimbangan yang meringankan sanksi terhadap Agus oleh pendamping. "Dilihat dari track record baru ini melakukan pelanggaran," katanya.
Sedangkan hal yang meringankan bagi Briptu Hari dan Briptu Suhartono adalah keduanya termasuk polisi yang rajin dalam melakukan tugasnya. "Karena tahu tersangka adalah TO (Target Operasi), maka mereka melakukan penangkapan, meski namanya tak tercantum dalam surat perintah penangkapan," kata Santoso.
Ketiga polisi ini dihadapkan pada sidang disiplin karena terkait penembakan terhadap Rifki Hidayatulah, 15 tahun.
SOFIAN