Penyerahan koin itu dijadwalkan mulai pukul 13.00. Acara tersebut juga diisi dengan konser musik yang dimulai pukul 15.00 hingga 21.00.
Musisi yang terlibat dalam konser itu antara lain Slank, Gigi, Ari Lasso, Nidji, Audy, dan Saykoji. Pengunjung yang hadir di Hard Rock Cafe harus membayar Rp 50 ribu. Uang itu akan digabungkan dengan koin yang sudah terkumpul sebelumnya.
Prita merupakan ibu rumah tangga yang mengeluh atas pelayanan Rumah Sakit Omni International Tangerang melalui surat elektronik. Pihak rumah sakit menggugat Prita. Pengadilan menjatuhi hukuman denda pada Prita untuk kasus perdata sebesar Rp 204 juta. Usai vonis, sekelompok masyarakat menggalang dukungan untuk Prita dengan mengumpulkan koin.
KURNIASIH BUDI