TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Margiono membantah PWI Jaya melaporkan Luna Maya ke Polda Metro Jaya pada 17 Desember lalu.
"Nggak, PWI (Jaya) nggak pernah melaporkan. Yang melaporkan perorangan waktu itu," katanya kepada Tempo di Kantor PWI, Jakarta. Senin (21/12)
Hanya saja, lanjutnya, saat para wartawan yang merasa nama baik dan martabatnya dicederai, melapor, terdapat salah satu anggota PWI Jaya yang kebetulan ikut. "Kemudian di wawancarai, ngomonglah dia," ujarnya. "Wajar saja, kewajiban organisasi mendampingi".
Terhadap kasus tersebut, Margiono mengatakan, PWI mengimbau agar kedua belah pihak yang merasa bersalah meminta maaf. "Tapi, jika tidak ada komunikasi untuk menemukan pemahaman, dan kemudian jalan hukum yang jalan, ya silakan," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Luna Maya diadukan ke Polda Metro Jaya Kamis (17/12). Luna diadukan oleh R. Priyo Wibowo. Priyo mewakili teman-temannya di Komunitas Wartawan Infotainment yang bernaung di bawah PWI Jaya. Pacar Ariel itu dilaporkan ke polisi dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE. Selain UU ITE, Luna juga dijerat dengan pasal 310, 311 dan 315 KUHP. Pasal-pasal tersebut tentang pencemaran nama baik dan atau, fitnah dan atau penghinaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan.
Dalam laporannya, Priyo menyertakan bukti Twitter Luna Maya dan sebuah rekaman. Rekaman tersebut berisi gambar ketika Luna menggendong Alea dan diserbu kamera infotainment. Luna marah dengah cara para pekerja infotainment itu. Lalu dia menumpahkah kekesalannya di akun Twitternya. Di akunnya Luna juga menyebut pekerja infotainment lebih hina dibanding pelacur dan pembunuh.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Metro Jaya masih terus menyelidiki dugaan pencemaran nama baik yang melibakan artis Luna Maya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar mengatakan polisi tengah mempelajari barang bukti yang telah diserahkan antara lain ungkapan Luna dalam micro blog Twitter miliknya. "Sedang dipelajari alat - alat buktinya. Belum bisa disampaikan hasil penyelidikan," ujarnya
SHOLLA TAUFIQ