TEMPO Interaktif, Tangerang - Warga Giri Loka I, Bumi Serpong Damai, meminta proyek pembangunan gedung Telkomsel di dekat pemukiman mereka dibongkar. Warga menyatakan bangunan itu telah melanggar hukum, menganggu kenyamanan dan privasi. "Kami menginginkan bangunan itu dibongkar," ujar Ketua Rukun Warga, Giri Loka I, BSD, Gerard Lukmangku, kepada Tempo, hari ini.
Menurutnya, sebanyak 168 kepala keluarga yang tinggal di kompleks itu merasa terganggu dan kehilangan privasi dengan adanya proyek bangunan bertingkat tersebut. "Kekecewaan kami terbentuk dari akumulasi pelanggaran yang dilakukan oleh kontraktor pembangunan," katanya.
Warga menilai sejak awal dibangun, gedung bertingkat empat dan bertingkat tiga yang akan dijadikan call center Telkomsel dan Grapari BSD itu telah menimbulkan kekisruhan di kalangan warga. "Mereka menganggu dan mengusik kenyamanan warga dengan bekerja yang tidak kenal waktu," kata Santoso, warga lainnya.
Keberatan warga dengan melakukan protes langsung berulang kali tidak digubris oleh pemilik proyek. "Kami menanyakan izin saja mereka hanya jawab sedang diurus," kata Santoso. Karena protes tidak ditanggapi, akhirnya warga mengadu ke lurah, camat, hingga kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Tangerang Selatan.
Warga mendapati proyek yang sudah mencapai 76 persen itu ternyata belum memiliki izin mendirikan bangunan. Padahal, untuk dikeluarkannya IMB harus mendapat izin lingkungan dari warga sekitar. "Bagaimana kami mau mengizinkan jika sejak awal bangunan itu bermasalah dan melanggar hukum," kata Yahya, warga lainnya.
Menurut Yahya, selain tidak berizin, bangunan tersebut melanggar garis sepadan bangunan yang ada dalam site plan pengembang BSD. "Bangunan tersebut hanya berjarak 3-8 meter dari pemukiman kami. Sesuai aturan semestinya 10 meter," katanya.
Hingga 6 Oktober lalu, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Tangerang Selatan menghentikan proyek tersebut.
Menurut Gerard, warga Giri Loka I sepakat menginginkan gedung yang telah dibangun itu dirobohkan. "Kembali diratakan, semuanya diulang dari nol," katanya.
Project Manager pembangunan gedung Grapari dan Call Center Telkomsel BSD dari PT Hutama Karya, Arief Raharjo, mengakui jika sejak awal mereka tidak melakukan sosialisasi. Soal penolakan dan keinginan warga, kata Arif, Hutama Karya selaku kontraktor dan Telkomsel selaku owner terus melakukan komunikasi dengan warga agar menemukan solusi. "Kami terus berupaya agar ditemukan jalan keluar," katanya.
Sementara itu, Kepala BP2T Tangerang Selatan, Mursan Sobari, mengatakan Pemerintah Tangerang Selatan akan menjadi mediator antara warga, kontraktor dan Telkomsel. "Agar ditemukan jalan tengahnya," kata dia.
Mursan berjanji pada awal tahun ketiga pihak akan dipertemukan dan dibahas cara penyelesaiannya.
JONIANSYAH