TEMPO Interaktif, Jakarta — Gubernur DKI Jakarta mendesak pihak kepolisian untuk menjatuhkan sanksi terhadap orang yang dinilai bertanggungjawab atas musibah robohnya bangunan tambahan Pasar Tanah Abang. “Kalau terbukti ada pelanggaran,” tegas fauzi Bowo, Minggu (27/12).
Fauzi menjelaskan, pelanggaran atas kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan atau hilangnya nyawa seseorang merupakan tindak pidana yang harus ditindaklanjuti secara hukum. “Itu pasti ada sanksinya,” katanya.
Meski demikian, ia mengaku belum bisa membuat kesimpulan lantaran musibah tersebut hingga kini masih dipelajari oleh pihak kepolisian. “Semua data sedang dikompilasi. Polisi yang akan menentukan siapa yang jadi tersangka,” ujarnya.
Gedung Metro Pasar Tanah Abang yang runtuh beberapa waktu lalu menelan 17 korban. Empat orang di antaranya tewas tertimpa reruntuhan bangunan. Sedangkan sisanya dirawat di sejumlah rumah sakit.
RIKY FERDIANTO