Komandan Pangkalan Angkatan Laut Batam, Letnan Kolonel Laut (P) Purwanto menjelaskan, keberatan pihaknya karena ada aturan khusus mengenai daerah atau sektor daerah militer. Dan daerah itu harus memenuhi persyaratan yakni bebas dari ancaman baik terhadap peralatan dan sarana strategis yang harus dijaga.
"Jangan sampai ada penyusupan," kata Purwanto, Selasa (12/1). Penyusupan itu bisa melalui pihak swasta seperti sebuah perusahaan. Oleh sebab itu pihak TNI-AL Batam keberatan adanya perusahaan asing tak jauh dari markas militer. "Itu harus dihindari."
Kepala Bagian Humas dan Protokol Otorita Batam, Dwi Djoko Wiwoho mengatakan pihaknya telah menghentikan aktivitas perusahaan galangan kapal yang tak jauh dari markas militer TNI AL. Namun pihaknya membantah ada izin membangun galangan kapal di daerah itu. "Tapi saya cek dulu dokumennya," kata Djoko kepada Tempo di ruang kerjanya.
Kasus ini mencuat karena pihak perusahaan terus melakukan aktivitas penimbunan pantai meski pihak TNI AL telah melakukan pendekatan agar menghentikan pembangunan di situ. Jarak antara markas militer dengan lokasi akan sulit.
Dibangunnya galangan kapal itu pun, tak lebih dari dua ratus meter. Purwanto mengemukakan, bila kelak telah dibangun galangan kapal, tak tertutup dibangun pula sarana lain seperti telekomunikasi, atau sarana lainnya yang terkait dengan kegiatan perusahaan.
Bila telah dibangun, maka sulit diawasi, sebab tiap perusahaan memiliki wewenang tidak mengizinkan orang tak berkepentingan masuk areal tersebut.
Wiwoho belum mengetahui luas lahan tersebut, tapi pihaknya telah memerintahkan agar perusahaan tersebut menghentikan aktivitas hingga ada ketentuan lain.
Pihaknya juga akan menyelidiki perubahan status lahan, sebab awalnya dialokasikan untuk perumahan, kemudian berubah jadi tempat galangan kapal. "Nanti saya kasih kabar bila dokumennya sudah ada," kilah Djoko.
RUMBADI DALLE