Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Narapidana Bayar Sejuta untuk Dapat Sel Dilengkapi Televisi

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Kediri - Dugaan terjadinya jual beli fasilitas ruang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri semakin nyata. Petugas penjara menyediakan kamar khusus kepada tahanan yang berkantung tebal.

KS, 40, mantan narapidana di penjara tersebut mengaku membeli ruang tahanan dari petugas penjara agar bisa beristirahat dengan nyaman. Terpidana kasus perjudian yang divonis tiga bulan oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri ini mengaku tidak kuat mendiami ruang tahanan yang disediakan petugas Lapas. “Ruangan saya yang lama dihuni 57 tahanan,” kata KS kepada Tempo, Selasa (12/1).

Usai menghuni sel tahanan Kepolisian Resor Kediri selama 59 hari hingga berkasnya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Kediri, KS dipindahkan ke penjara Kelas II A Kediri yang berjarak 100 meter dari kantor kejaksaan di Jalan Jaksa Agung Suprapto Kediri.

Sesuai prosedur penempatan tahanan baru, petugas lapas menempatkan KS di ruang tahanan khusus atau ruang mapenling (masa pengenalan lingkungan) yang tak jauh dari ruang administrasi. Di ruangan berukuran 4 x 6 meter yang diperuntukkan bagi tahanan baru tersebut, sudah menunggu lebih dari 50 tahanan. Mereka berdesak-desakan di ruang itu selama kurun waktu 23 jam sehari. “Pintu baru dibuka pukul 06.00 – 07.00 WIB setiap harinya,” kata KS.

Dengan jumlah penghuni yang sangat padat, KS mengaku hanya bisa duduk dengan melipat kaki saat tidur. Tak ada fasilitas apapun selain kamar mandi kecil di ruangan tersebut. Menurut KS ruangan itu lebih mirip kandang ayam yang dipenuhi tumpukan manusia. Karena itu mereka memanfaatkan kesempatan keluar ruangan satu jam setiap paginya untuk sekedar meregangkan otot.

Memasuki hari kedua sebagai tahanan baru titipan Kejaksaan, KS berkenalan dengan salah satu tahanan senior yang disebut ketua Rukun Tetangga (RT). Dia adalah tahanan lama yang dipercaya mengatur rekan-rekannya sesama tahanan oleh petugas penjara. Kepadanya, Ketua RT menawarkan lokasi menginap yang lebih layak dengan berbagai kelas.

Kelas I yang dipatok dengan harga Rp 1 juta selama menunggu putusan pengadilan memiliki fasilitas yang cukup menarik. Selain televisi, kasur lipat, dan lantai keramik, ruangan berukuran 4x6 meter itu hanya diisi maksimal 12 orang saja. Sedangkan ruang kelas II yang dibanderol Rp 250.000 – 350.000 dengan ukuran sama dihuni hingga 25 tahanan dengan lantai semen. “Saya memilih kelas II karena tidak punya uang,” kata KS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fasilitas lain yang ditawarkan kamar khusus tersebut adalah jam keluar tahanan yang sangat longgar. Jika penghuni kamar biasa hanya menikmati udara segar satu jam setiap harinya, penghuni kamar khusus ini diberi kelonggaran hingga 12 jam sehari. Petugas membuka pintu tahanan mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB untuk memberikan kesempatan penghuninya berjalan-jalan di dalam kompleks penjara. Biasanya mereka memanfaatkan untuk berkeliling sambil nongkrong di kantin. Karena itulah KS mengaku mendapat banyak kenalan dan bersosialisasi dengan banyak tahanan selama mendekam di penjara Kediri.

Tak cukup dengan menyediakan jam bebas, petugas juga menawarkan jasa telepon kepada tahanan berkantung tebal. Dengan membayar sesuai penggunaan pulsa, penghuni penjara bisa melakukan komunikasi dengan dunia luar dengan meminjam telepon petugas. “Kalau sudah kenal cukup dengan memberikan rokok,” ungkap KS.

Kepala Seksi Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan Kediri, Rahmat menyangkal adanya jual beli ruangan tersebut. Menurut dia tak seorangpun petugas penjara yang melakukan praktik seperti itu. Kalaupun hal itu dialami para tahanan, Rahmat memastikan tidak ada keterlibatan petugas dalam praktik tersebut. “Itu mungkin ulah tahanan lama yang nakal,” katanya.

Namun demikian dia mengakui jika ruang istirahat para tahanan di penjara Kediri masih jauh dari layak. Hal ini diakibatkan jumlah tahanan yang tidak sesuai dengan kapasitas ruangan hingga menyebabkan berbagai persoalan. Dari kapasitas 325 orang, penjara itu dihuni 622 tahanan.

HARI TRI WASONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

15 hari lalu

Para keluarga tahanan KPK mengantarkan makanan dalam layanan kunjungan Idul Fitri di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.


Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.


Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.


Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Terpidana Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dieksekusi penahanannya ke Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta. Dia telah divonis 17 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran sabu yang libatkan Teddy Minahasa Putra. Sumber: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.


Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Terpidana Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dieksekusi penahanannya ke Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta. Dia telah divonis 17 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran sabu yang libatkan Teddy Minahasa Putra. Sumber: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.


Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat menghadiri Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 yang jatuh pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.


Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Rapat tersebut membahas pengesahan perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah Republik Singapura terkait ekstradisi buronan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.


Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

ementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.


Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) memberikan pernyataan usai ditandatanganinya pakta kerja sama ekstradisi antara Indonesia dan Rusia di Nusa Dua, Bali, Jumat (31/3/2023). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan


Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.