TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar akan melaporkan terkuaknya perlakuan istimewa bagi narapidana tertentu di rumah tahanan Pondok Bambu ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Hari ini saya akan melaporkan," kata Patrialis di kantor presiden, Selasa (12/01).
Terkait dengan kasus tersebut, Patrialis sendiri menyatakan sudah melakukan berbagai langkah. Mulai hari ini, Kepala Rumah Tahanan Pondok Bambu, Sarju Wibowo dinonaktifkan dan diganti dengan Catur Budi Fatayatin.
Bulan ini, juga akan dilakukan program rotasi besar-besaran Lembaga Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. "Baik Kalapas, Karutan maupun sipir-sipirnya supaya tidak ada kerajaan-kerajaan di sana," katanya. Menurutnya, sudah terlalu lama sudah tidak ada rotasi sehingga rutan sudah layaknya kerajaan. "Pokoknya bulan Januari selesai semua".
Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan yang telah diputus oleh pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap juga akan dipindahkan. Seluruh penjara saat ini sedang dipetakan untuk keperluan tersebut.
Kemudian, Inspektorat Jenderal juga telah diinstruksikan untuk melakukan pengusutan sampai tuntas. Patrialis menegaskan siapapun yang terlibat harus diambil sanksi. "Jadi tidak pilih kasih, mulai dari sipir, karutan, kadiv, kanwil sampai inspektorat jendral. Sanksinya? Nanti tergantung kesalahan, sampai sejauh mana kesalahannya".
Patrialis juga sudah menginstruksikan Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan untuk menertibkan Lembaga Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. "Tidak boleh ada lagi diskriminasi dan keistimewaan seperti yang ada sekarang ini".
GUNANTO E S