Dia menilai, dana penyertaan modal sementara sebesar Rp 6,7 triliun dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sangat besar. “Bisa buat beli tiga gedung DPR-lah,” katanya dalam pemeriksaan Panitia Angket kasus Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Kamis (14/1).
Seperti diberitakan, pada saat KSSK memutus Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan menyerahkan penanganannya kepada LPS, dana penyertaan modal sementara yang dibutuhkan untuk menyelamatkan Century hanya sebesar Rp 632 miliar. Namun belakangan diktetahui, dana yang dikucurkan LPS kepada Century mencapai Rp 6,7 triliun.
AGOENG WIJAYA | AMIRULLAH