Menurut Daniel, LM masih berstatus sebagai saksi karena hasil pemeriksaan belum ada keterangan. "Masih perlu dikembangkan lagi," ujarnya. Untuk mengembangkan, Polisi akan memanggil kembali pelapor, saksi-saksi, dan terlapor.
Polisi sudah memeriksa pelapor dan sejumlah saksi pada Desember lalu. LM baru diperiksa karena izin pemeriksaan dari Gubernur Jawa Timur baru turun pekan lalu. "Polisi menangani kasus ini dengan profesional," kata Daniel.
LM yang berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) dilaporkan ke Polisi oleh VAG, Minggu (6/12) malam. LM dituduh telah melakukan pencabulan terhadap VAG di rumahnya saat melakukan pengobatan.
Kronologis kejadian, menurut AVG, berawal dari kedatangan VAG bersama ibunya ke rumah LM untuk berobat. VAG berobat agar terbebas dari berbagai penyakit dan masalah hidup yang menghinggapinya sejak lama. LM selama ini dikenal sebagai ahli rukyah yang sanggup membantu pengobatan secara spiritual.
Setelah ngobrol beberapa saat, LM meminta Ibu VAG membeli air mineral sebagai syarat pengobatan anaknya. Saat tinggal berdua, LM menutup korden dan meminta VAG untuk memejamkan mata. LM kemudian melepas kancing baju korban dan meremas dan mengulum payudara korban. VAG berontak dan lari meninggalkan rumah LM.
Tak terima kejadian ini, VAG melapor ke Polisi. Oleh ayah VAG, LM diajak ke kantor Polisi, tapi LM menolak. LM kemudian membuat surat pernyataan yang isinya permintaan maaf karena khilaf telah melakukan berbuat cabul.
LM membantah tudingan VAG. Menurutnya, ia melakukan praktik pengobatan secara rukyah tanpa ada perbuatan pencabulan. "Untuk lebih jelasnya, silahkan tanya ke panesehat hukum, termasuk soal pemeriksaan Polisi," ujarnya.
BIBIN BINTARIADI