TEMPO Interaktif, Depok - Sugino, kakek berumur 70 tahun, diduga mencabuli tujuh anak yang tinggal sekitar rumahnya di Kampung Sugutamu RT 02/RW 22, Sukmajaya, Depok.
Korban dari kakek ini antara lain F, 10 tahun, A , 9 tahun, N, 8 tahun, S, 8 tahun, D, 7 tahun, FK, 10 tahun, dan R, 8 tahun. Tujuh anak perempuan tersebut merupakan warga dari RT 2 dan RT 10.
Kejadian ini diperkirakan terjadi pada Lebaran Haji 2009. Saat itu, tujuh orang anak ini sedang bermain engklek di sekitar halaman rumah Sugino. Kebetulan di depan rumah Sugiono, yang akrab dipanggil Mbah Gino, banyak tempat untuk bermain.
Mbah Gino yang sedang melihat anak-anak ini bermain kemudian menawarkan hadiah berupa uang Rp 1.000 kepada anak yang berhasil menjadi pemenang dalam permainan engklek tersebut. Tetapi hadiah tersebut tidak diberikan secara cuma-cuma. Ada syarat yang harus dipenuhi seorang anak untuk mendapatkan hadiah tersebut. Yakni mereka diminta untuk duduk di atas pangkuan Mbah Gino dan dipegang-pegang.
Salah seorang anak S, 8 tahun, mengaku pernah dilecehkan oleh Mbah Gino. “Waktu lagi main engklek aku dipanggil dan dipegang-pegang (sambil menunjukkan kemaluannya),” katanya. Sedangkan N, 8 tahun, mengaku pernah ditindih oleh Mbah Gino.
Kasus ini terungkap ketika salah seoang anak, A, 9 tahun, mengaku kepada orang tuanya pada Rabu (20/1) sore. Orang tua A kemudian melaporkan kasus ini ke RT setempat. Ketua RT10 M. Yunus dan ketua RT 02 Ninar kemudian membawa pelaku ke Kepolisian Sektor Sukmajaya Rabu malamnya.
Sementara itu, di hadapan penyidik, Mbah Gino memberikan pengakuan yang berbeda. Ia membantah jika telah mencabuli anak-anak tersebut. Menurutnya, yang terjadi adalah dia merasa pusing dengan kelakuan anak-anak yang ramai bermain di halaman rumahnya sehingga marah dan menampar pantat anak-anak tersebut.
“Mungkin mbahnya pusing, jadi dia marah-marah dan menampar pantat anak-anak itu,” ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sukmajaya, Iptu Dodo Hermawan ketika dihubungi Tempo, Kamis (21/1).
Ketika ditanya mengapa kasus ini baru terungkap saat ini, Dodo mengatakan hal itu disebabkan anak-anak tersebut baru melapor kepada orang tua pada Rabu kemarin.
Menurut Dodo, pihak keluarga berniat untuk tidak memperpanjang kasus ini. Bahkan orang tua dari anak-anak tersebut menolak jika anaknya divisum "Mereka meminta supaya Mbah Gino membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuataannya," kata Dodo. Pelaporan ini dilakukan untuk membuat Mbah Gino jera terhadap perbuatannya.
Sampai saat ini, Sugino masih mendekam di ruang tahanan Polres Depok. Kasusnya ditangani oleh Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Depok.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Depok Kombes Saidal Mursalin mengatakan, kasus ini masih ditindaklanjuti. "Sementara dugaan masih pelecehan," ujarnya.
TIA HAPSARI