"Kalau di DKI Jakarta perkiraan 270 ribu orang," kata dia kepada wartawan usai menerima paparan Badan Narkoba Provinsi DKI Jakarta, Jumat (22/1).
Pencegahan, menurutnya, dapat dilakukan dengan sosialisasi ke berbagai instansi dan tempat. "Karena narkoba tak mengenal batas lokasi dan usia," kata dia. Untuk penegakan hukum operasi di tempat pemukiman umum dan khusus.
Tempat khusus meliputi asrama TNI, asrama Polri, apartemen, tempat hiburan, tempat tinggal orang asing, rumah tahanan, dan lembaga pemasyarakatan. Operasi juga akan mengincar home industri yang memproduksi narkoba atau bahan bakunya. Maka, razia narkoba akan melibatkan Dinas Perumahan dan Dinas Kependudukan.
Menurut Ajun Komisaris Besar Sigit Gumantio, rencana ini sedang dibahas antar lembaga. "Kami sedang bahas," kata Kepala Bagian Represi BNP DKI Jakarta, Sigit Gumantio dalam kesempatan yang sama. Beberapa waktu sebelumnya, di Condet Jakarta Timur ditemukan rumah dijadikan pabrik ekstasi. Pihaknya juga melakukan operasi Pulau Seribu.
Pasalnya di sana ada pulau wisata dan pribadi. Prijanto mengungkapkan, pengunjung pulau pribadi pernah tertangkap karena kedapatan memasok ganja cukup banyak.
Bicara soal rehabilitasi narkoba di Jakarta, Rumah Sakit Ketergantungan Obat di Ciracas, Jakarta Timur masih terkendala fasilitas. "Semakin banyak yang ditangkap, semakin terbatas fasilitasnya," kata Prijanto.
Selain soal fasilitas, juga jumlah sumber daya manusia dan dana. Obat untuk satu orang berkisar Rp 500 ribu - Rp 1 juta per bulan. Biaya perawatan Rp 2,8 juta - Rp 3 juta per bulan per orang
Tahun lalu, 66 orang yang dirawat dan pengobatan. Tahun ini, dianggarkan 600 juta untuk perawatan 200 orang. "Satu orang yang kena minimal harus pengobatan satu bulan," kata dia.
NUR ROCHMI