TEMPO Interaktif, Magelang - Ratusan pedagang Pasar Baru Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Rabu (27/1) siang. Mereka mengadukan pungutan liar yang dialami untuk mendapatkan kios pasar.
Para pedagang ini didominasi oleh para wanita. Mereka tiba di gedung Dewan pukul 11.00 siang dengan menggunakan kendaraan roda empat.
Isma, 54 tahun, seorang pedagang asal Desa Sidorejo, Kecamatan Tegalrejo, menyebutkan telah menyetor uang sebesar Rp 4 juta pada pengurus pasar agar mendapat kios untuk berjualan. "Ukurannya lebih kecil dari kios di pasar yang lama," kata wanita yang berjualan sembilan bahan pokok itu.
Masing-masing kios pasar baru, kata dia, berukuran 1,8 meter x 2 meter. Padahal sebelumnya, kios di pasar lama berukuran 3 meter x 2 meter.
Asma mengatakan penarikan uang itu disertai intimidasi dari sejumlah oknum. Mereka mengancam tak memberikan hak menempati kios pada pedagang jika tak segera membayar.
Pasar Baru Tegalrejo Magelang dibangun dengan menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp 4,755 miliar. Pasar ini merupakan pengganti bangunan Pasar Tegalrejo sebelumnya. Setelah selesai dibangun pada Februari 2009 , bangunan pasar baru dijadwalkan dapat ditempati pedagang pada awal 2010 ini.
Arif, 25 tahun, seorang pedagang pasar Tegalrejo lain, mengatakan pungutan sebesar Rp 4 juta itu berlaku untuk kios. Adapun untuk tempat berjualan dalam bentuk lapak, pedagang diminta uang sebesar Rp 500 ribu untuk menempatinya. "Ini untuk cuma los biasa," kata lelaki penjualan makanan ringan ini.
Para pedagang mendesak pemerintah dan Dewan mengusut pungutan liar ini. Mereka menilai pedagang tak perlu lagi ditarik biaya lagi karena pembangunan gedung pasar telah dibiayai dengan uang negara.
Hingga berita diturunkan, pihak pengurus pasar belum bisa dimintai keterangan.
ANANG ZAKARIA