TEMPO Interaktif, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan sudah menerima surat dari polisi untuk memeriksa Anggota DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan alias Nung.
"Sudah nyampe (suratnya) dan sudah didisposisi," katanya setelah menyerahkan Dokumen Pelaksanan Anggaran (DPA) di Gedung Sate Bandung, Senin (1/2).
Heryawan mengakui surat permintaan izin pemeriksaan itu sudah dimintanya untuk diproses. Soal sudah ditekennya, dia mengaku lupa. "Ditekennya saya lupa, mungkin sudah diteken," katanya.
Polisi melayangkan surat permintaan izin pada Gubernur Jawa Barat untuk memeriksa Nung. Penyebabnya aksi Anggota Dewan itu yang diduga menodongkan pistol pada pelayan di Warung Ibu, Bekasi, pada 25 Januari lalu. Nung sendiri membantahnya.
AHMAD FIKRI