TEMPO Interaktif, Tangerang - Sebanyak 100 orang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang membongkar ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL-5) di sepanjang jalan Ahmad Yani, Pasar Anyar Jumat, (5/2).
Penertiban ratusan pedagang itu tak ada perlawanan. Namun mereka menyesalkan tindakan aparat yang tidak memberitahu lebih dulu jika akan ditertibkan. “Kalau diberitahu, kan kita tidak belanja dulu, kalau sudah begini ya kita merugi,” kata Sriyati, pedagang daging ayam.
Menurut Sriyati , di pasar setiap pedagang ditarik uang Rp. 2.000 untuk kebersihan dan keamanan. Keluhan sama disampaikan Uji Wat, pedagang bumbu kalengan yang sudah 16 tahun berdagang. Wat malahan mengalami beberapa kali digusur saat berjualan di Pasar Mambo dan Pasar Malabar.
Direktur utama Perusahaan Daerah Pasar, Asmuni Ilyas menyatakan penertiban para pedagang dilakukan untuk penataan ulang. "Kita ingin menata agar PKL itu tidak berjualan di bahu jalan karena terlihat semrawut,” kata Asmuni.
Penertiban akan dilakukan berkesinambungan. Tak hanya di Pasar Anyar, delapan pasar tradisional seperti Pasar Modernland, Malabar, Bandeng, Grendeng, Ramadani, Pasar Baru, Jatiuwung, dan Ciledug juga akan ditertibkan dalam waktu dekat.
Kepala Pasar Anyar, Rina Rahmawati mengatakan pedagang yang ditertibkan ini dipindahkan ke pasar Anyar sisi selatan yang hanya beberapa meter dari lokasi penertiban. Pihaknya telah menyediakan lahan terbuka seluas 4.200 meter. “Sudah ada bangunan siap menampung sekitar 350 pedagang,“ kata Rina.
Rina menyebut relokasi pedagang pasar sebenarnya sudah lama tetapi terkendala hak kepengelolaan PT Propetia Centuri Raya.
AYUCIPTA