Wakil Bupati Bekasi Darip Mulyana mengatakan perbaikan jalan di wilayah seluas 127 hektare itu tidak bisa dilaksanakan dalam waktu singkat. "Sebab anggaran pemerintah daerah sangat terbatas," kata Darip kepada Tempo, Jumat (12/2).
Alokasi dana perbaikan jalan setiap tahun hanya Rp 125 miliar, sedangkan kebutuhan ruas jalan Rp 2 triliun. Artinya, kata Darip, butuh waktu 10 tahun untuk mengumpulkan kebutuhan anggaran tersebut.
Darip menyesalkan partisipasi industri di Kabupaten Bekasi terhadap pembangunan daerah minim. Padahal, ada sekitar 4.000 industri besar beroperasi di wilayah itu.
Masalah lain, pembagian dana perimbangan antara Kabupaten Bekasi dengan Pemerintah Pusat tidak seimbang. Prosentase pembagian tidak sampai 10 persen atau hanya Rp 230 miliar per tahun dari total potensi daerah Rp 2,5 triliun pertahun.
Darip mencontohkan, hasil penjualan limbah industri saja sekitar Rp 400 miliar perbulan atau Rp 4 triliun setahun.
Namun yang masuk ke kas daerah hanya Rp 500 miliar dalam setahun. "Jika separuhnya masuk ke daerah, perbaikan jalan rusak bisa selesai dalam setahun," kata dia.
Ketua Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Hendra Lesmana mengatakan pihaknya akan membuat regulasi baru guna mendukung pembangunan daerah.
Perusahaan yang tidak terorganisir akan ditarik ke dalam kawasan industri.
Tujuannya, supaya pengelolaan limbahnya terkontrol, dan taat pajak untuk membantu penghasilan daerah. "Semua perusahaan harus berada dalam wilayah kawasan supaya mudah pengelolaannya," kata dia. Jumlah kawasan industri di seluruh Indonesia ada 88 kawasan.
HAMLUDDIN