Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Umum Dinas Pendidikan Kota Kediri, Heri Siswanto mengatakan razia ini untuk menjaring ponsel pelajar yang kerap dibawa ke dalam kelas. Meski Dinas Pendidikan melalui pihak sekolah sudah mengeluarkan larangan membawa ponsel, namun pada kenyataannya banyak siswa yang melanggar komitmen tersebut.
“Mereka justru menggunakan ponsel untuk berbuat kecurangan saat ujian,” kata Heri saat memimpin razia di Sekolah Menengah Atas Nasional 5 Kota Kediri, Selasa (16/2).
Kelengkapan fasilitas ponsel yang dimiliki siswa saat ini, menurut Heri, membuka potensi terjadinya perbuatan kriminal. Selain untuk mencontek ujian, sejumlah siswa diketahui merekam dan menyimpan gambar maupun video porno.
Hal ini terbukti dengan beredarnya video porno tentang hubungan intim pelajar di Kota Kediri yang ternyata diambil di lokasi wisata tak jauh dari SMAN 5 Kediri menggunakan ponsel.
Dalam razia tersebut petugas Diknas berhasil menyita 10 ponsel yang memiliki fitur multimedia. Ponsel canggih itu diamankan dari empat ruang kelas yang menjadi lokasi razia. Mereka diperkenankan mengambil kembali ponsel tersebut dengan didampingi orang tua dan guru di kantor Diknas.
Kepala Sekolah SMAN 5 Kediri Maryanto mengaku telah memberikan peringatan kepada para siswanya. Namun hal itu tidak diindahkan oleh para pelajar yang tetap membawanya secara diam-diam. “Kami mendukung razia ini untuk melatih kejujuran siswa saat ujian,” katanya.
HARI TRI WASONO