TEMPO Interaktif, Bengkulu - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum Kota Bengkulu hari ini untuk menindaklanjuti hasil temuan anggota Dewan saat melakukan inspeksi mendadak ke beberapa ruas jalan rusak di Kota Bengkulu kemarin.
Salah satu titik jalan yang akan dibahas dalam hearing antara Komisi II DPRD Kota Bengkulu dan Dinas Pekerjaan Umum Kota Bengkulu adalah kerusakan Jalan Sepakat II RT. 23 RW. 6, Kelurahan Sawah Lebar Baru Kecamatan Gading Kota Bengkulu. Jalan itu baru dibagun pada pertengahan tahun 2009 lalu, namun telah mengalami kerusakan cukup parah.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, bagian kiri kanan badan jalan sudah hancur dan banyak berlubang.
Menurut keterangan Marwan, warga Jalan Sepakat II RT. 23 RW. 6, kerusakan jalan sepanjang 750 meter itu akibat dilalui dump truk bermuatan material pembuatan jalan di RW. 23 sampai RW 19 dengan tonase melebihi kapasitas jalan. Saat itu, warga memperbolehkan dump truk melintasi jalan karena pihak pemborong menyatakan akan memperbaiki kerusakan jalan. “Namun hingga sekarang perbaikan jalan tidak kunjung dilakukan oleh pemborong,” kata Marwan.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Suimi Fales mengatakan sebaiknya masyarakat melakukan pemantauan terhadap sarana jalan yang ada di lingkungannya. Apalagi kondisi jalan yang ada di jalan Sepakat II RT. 23 RW. 6, Kelurahan Sawah Lebar Baru tersebut kondisinya sangat labil karena berada di daerah rawa, sehingga dengan jalan lapisan burda, seharusnya hanya dilalui kendaraan dengan bobot maksimal 6 ton. “Kami berharap masyarakat pro-aktif, jika ada jalan yang rusak atau pembangunan jalan yang tidak sesuai aturan dilaporkan ke dewan,” katanya.
Phesi Ester Julikawati