TEMPO Interaktif, Jakarta - Untuk meredam gejolak yang ada di masyarakat, pihak Kecamatan Cengkareng menggelar pertemuan antarpihak yang berseteru.
"Kami juga cukup pusing dengan masalah ini dan ingin segera diselesaikan," ujar Rohali, Camat Cengkareng. Ucapan tersebut terlontar saat rapat mediasi antara warga RW 03 Rawa Buaya dengan PT Jalan Lingkar Barat (JLB) di Kantor Kecamatan Cengkareng, Kamis (18/2) siang.
Dalam pertemuan tersebut, pihak warga mengajukan tuntutan agar PT JLB membuatkan jembatan penyeberangan orang untuk keselamatan pejalan kaki dari arah Rawa Buaya- Duri Kosambi.
"Itukan kalau anak-anak mau sekolah susah dan bahaya," Ujar Abdul Khoir, Wakil Ketua RW 03. Selain itu, jembatan yang ada juga sempit, hanya 80 centimeter.
Pertemuan sempat berjalan panas ketika pihak JLB yang diwakili oleh Wakil Pimpinan Proyek, Nugroho Sudomo, mengatakan tidak dapat memenuhi permintaan warga karena di luar wewenangnya. "Sabtu kita akan demo," ujar Abdul Khoir menanggapi pernyataan dari PT JLB.
Pihak JLB sendiri mengatakan, kewenangan berada di PT Bina Marga. Menurut pengakuan Abdul, PT Bina MArga tidak pernah datang jika ada pertemuan dengan warga. "Kami seperti di ping-pong saja oleh mereka," ujarnya.
Setelah perundingan yang cukup panas, pertemuan ini akhirnya ditutup dengan penandatanganan kesepakatan awal dari pihak JLB dengan warga.
Dalam surat kesepakatan awal tersebut disebutkan pihak PT JLB bersedia membangunkan jembatan penyebrangan orang yang menghubungkan Rawa Buaya dengan Duri Kosambi. Jembatan tersebut akan dibangun sesuai dengan keinginan warga.
Disebutkan juga, mengenai putaran akses jalan Rawa Buaya dengan Duri Kosambi akan dibahas dalam rapat bersama dengan Walikota Jakarta Barat dan PT Bina Marga. Dalam surat tersbut ,warga juga mengancam akan melakukan class action jika kesepakatan ini tidak dijalankan sampai peresmian 22 Februari.
Kesepakatan yang ditempel materai ini ditandatangani oleh Nugroho Sudomoi (PT JLB), H. Syamsuri (Ketua RW 03 Rawa Buaya), Nurohman (Perwakilan RW 01 Duri Kosambi), serta unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan yang terdiri dari Camat Cengkareng dan Danramil Cengkareng.
Febriyan