Apalagi, sejak tahun 1998 harga gula memang sepenuhnya telah diserahkan pada mekanisme pasar. Artinya, pemerintah, Buolg maupun PTPN tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengatur harga gula.
Harga gula di pasaran Jatim saat ini memang diatas harga normal Rp 10 ribu perkilogram. Bahkan dibeberapa tempat harga gula tembus Rp 12 ribu per kilogramnya. Untuk menegakan harga, Gubernur Jatim Soekarwo telah melakukan berbagai intervensi pasar diantaranya memanggil pelaku pasar gula serta melarang gula impor diedarkan dipasaran Jatim.
Terkait pernyataan Gubernur Jatim yang menjamin stok pasar gula di Jatim aman hingga tiga bulan kedepan, Adig meminta Gubernur menghitung ulang. “Memang stok yang ada sekitar 117 ribu ton, tapi apa ada yang bisa jamin gula tidak akan dibawa keluar dari Jatim,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim, Zainal Abidin mengatakan, untuk intervensi pasar gula ini, Gubernur dalam waktu dekat akan segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) batas atas dan batas bawah gula.
“Pergub akan segera dikeluarkan, apalagi gula impor juga telah tiba sehingga harga bisa langsung ditekan,” kata Zainal.
Menurut dia, akibat belum keluarnya Pergub ini, pemerintah Jatim memang melarang beredarnya gula impor dari Thailand yang beberapa waktu lalu telah tiba di Tanjung Perak Surabaya
Menurut Zainal, pemerintah Jawa Timur tidak bisa membeli gula untuk kemudian disalurkan ke pasar seperti yang diminta Adig.
ROHMAN TAUFIQ