Edward mengatakan sudah menghubungi sejumlah pihak seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Kementrian Perdagangan untuk menangani masuknya impor ilegal tersebut. Sejauh ini dari laporan yang diterima, jumlah paku dan kawat ilegal yang masuk itu mencapai 100 sampai 200 ton dan ada kecenderungan terus meningkat.
Karena itu, kata Edward asosiasi baja akan segera mempercepat proses standarisasi paku dan kawat. Dia khawatir tidak adanya SNI akan digunakan celah untuk memasukkan paku dan kawat ilegal. "Ini juga untuk melindungi konsumen dalam negeri," katanya.
Ia menjelaskan paku dan kawat ilegal masuk lewat Batam dan pulau-pulau kecil.
Menurut Edward prosedur yang sudah ada selama ini, seperti safeguard tidak otomatis bisa langsung diterapkan di lapangan. "Kita akan bertemu dengan Kementerian Perdagangan membahas hal ini," katanya.
Masuknya paku dan kawat ilegal itu mengancam terjadinya penurunan kapasitas pabrik lokal hingga 30 persen.
IQBAL MUHTAROM