TEMPO Interaktif, BOGOR - Tim gabungan dari Satpol PP, Polsek Cileungsi, Koramil menertibkan puluhan bangunan liar di sepanjang Flyover jalan raya Cileungsi-Jonggol di Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Senin (8/3).
Penertiban menggunakan satu unit truk dilengkapi tali seling dan satu unit Buldozer untuk merubuhkan 50 unit bangunan permanen dan semi permanen yang sudah dikosongkan sebelumnya. "Sambil menunggu alat berat yang masih dalam perjalanan, sementara kami pergunakan truk," kata Kasatpol PP, Dace Supriadi.
Para PKL rencananya akan dipindah ke lokasi seluas 8.000 meter persegi di bahu samping kiri dan kanan jalan raya Cileungsi-Jonggol. "Tanah ini milik Pemprov Jawa Barat. Setelah ditertibkan akan menjadi tempat bagi PKL di Cileungsi, mudah-mudahan menjadi solusi bagi PKL," kata Dace.
Tidak tampak perlawanan pada penertiban kali ini. Para penghuni bangunan dengan sukarela mengosongkan bangunan yang sudha mereka tinggali bertahun-tahun. Menurut salah seorang yang terkena gusuran bernama Burhan, dirinya mengaku pasah atas penertiban yang dilakukan. "Saya akan pindah ke tempat milik pribadi dekat sini," katanya.
Diki Sudrajat