Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Maskapai Diminta Nego Pajak Sewa Pesawat dengan Penyewa

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Maskapai diminta bernegosiasi dengan perusahaan penyewaan (lessor) pesawat soal tambahan biaya pajak sewa. Namun, maskapai tetap harus mematuhi Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor 61 dan 62 Tahun 2009 tentang Penghindaran Pajak Berganda.

"Pintar-pintarnya maskapai benegosiasi dengan lessor, jangan mau dibebani pajak," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bakti S. Gumay kepada Tempo di Jakarta, Senin (8/3). Herry mengatakan, nilai kontrak sewa pesawat harus memperhitungkan pajak yang ditanggung maskapai. Sehingga maskapai tidak perlu lagi dibebani pajak di luar biaya sewa pesawat.

Pilihan lain, maskapai bisa menyiasati biaya pajak sewa pesawat dengan menyewa dari negara yang terikat persetujuan pajak dengan Indonesia. Saat ini Indonesia memiliki kesepakatan pajak dengan 57 negara, seperti Amerika Serikat dan Jepang. Kesepakatan itu memungkinkan penurunan tarif 0-15 persen tergantung kesepakatan dengan tiap negara. Di luar itu tarif pajak 20 persen.

Herry mengatakan penegasan itu disampaikan dalam surat dari Direktorat Jenderal Pajak yang diterima sekitar dua pekan lalu. Surat itu merupakan balasan atas pertanyaan Direktorat Perhubungan Udara yang menyampaikan keluhan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia (INACA). Surat jawaban itu sudah diteruskan ke INACA pekan lalu. "Biar nanti mereka yang malakukan sosialisasi ke maskapai-maskapai," ujarnya.

Namun Sekretaris Jenderal INACA, Tengku Burhanuddin, mengaku belum menerima surat itu. Ia pun menolak berkomentar lebih jauh sebelum mempelajari jawaban Direktorat Pajak. "Yang jelas kami tetap meminta peraturan itu ditunda," katanya ketika dihubungi.

Sebelumnya INACA meminta pemerintah menunda penerapan tentang tata cara penerapan persetujuan penghindaran pajak berganda dan Nomor 62/2009 tentang Pencegahan P3B. Alasannya, peraturan yang berlaku awal 2010 itu memaksa maskapai menanggung pajak sewa pesawat sebesar 20 persen yang sebelumnya tidak dibayar. Sehingga akan menimbulkan biaya tambahan yang cukup besar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Umum INACA Emirsyah Satar ketika itu mengatakan, penerapan yang terlalu cepat membuat maskapai tidak menyiapkan langkah antisipasi sehingga akan memaksa maskapai menaikkan tarif. Saat ini ada sekitar 600 unit pesawat yang beroperasi, 400 di antaranya sewaan.

Dengan harga sewa pesawat termurah US$ 100 ribu per bulan, berarti pajak yang harus dibayar seluruh maskapai mencapai US$ 96 juta per tahun. Sementara Direktorat Pajak beralasan peraturan itu untuk menutup celah penghindaran pajak. Dengan peraturan itu perusahaan tak bisa lagi menggunakan tarif rendah.

DESY PAKPAHAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

1 hari lalu

Warga berjalan di kawasan integrasi terpadu Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Januari 2022. Penataan kawasan yang mencakup revitalisasi halte Transjakarta, pembuatan taman, dan peletakan papan petunjuk jalan atau 'wayfinding signage' itu untuk mewujudkan Stasiun Manggarai sebagai stasiun sentral yang nantinya diintegrasikan sebagai kawasan Transit Oriented Development (TOD) agar pergerakan masyarakat lebih efektif dan efisien. TEMPO/Muhammad Hidayat
Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menawarkan investasi pembangunan Transit Oriented Development atau TOD di sepanjang jalur MRT Jakarta.


Menhub Budi Karya Temui Menteri Transportasi Jepang, Bahas Proyek MRT Jakarta

2 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menhub Budi Karya Temui Menteri Transportasi Jepang, Bahas Proyek MRT Jakarta

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bertemu Menteri Transportasi Jepang bahas sejumlah proyek infrastruktur, termasuk MRT Jakarta.


Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

2 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.


Budi Karya Optimistis Bandara IKN Bisa Uji Coba Juli 2024

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam acara peletakan baru pertama atau groundbreaking pembangunan Bandara VVIP IKN di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023. Nantinya pesawat terbesar yang akan dilayani bandara ini adalah Boeing 777-300ER dan Airbus A380. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Budi Karya Optimistis Bandara IKN Bisa Uji Coba Juli 2024

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi optimistis Bandara Ibu Kota Nusantara atau IKN bisa dilakukan uji coba Juli tahun ini.


Alasan Mengapa Kebanyakan Pesawat Berwarna Putih

6 hari lalu

Ilustrasi pesawat parkir di bandara. REUTERS
Alasan Mengapa Kebanyakan Pesawat Berwarna Putih

Awalnya, pesawat tidak dicat, hanya menampilkan bodi aluminium yang dipoles. Namun, tren berubah sejak 1970-an.


Korlantas Polri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Ahad dan Senin Besok

13 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. Foto: Istimewa
Korlantas Polri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Ahad dan Senin Besok

Polri memprediksi puncak arus balik lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah terjadi pada Ahad dan Senin besok


Puncak Arus Balik Minggu dan Senin, Masyarakat Diimbau Pulang Lebih Awal

14 hari lalu

Petugas di pos pengamanan mudik mengatur Kendaraan yang terjebak macet di Cikaledong, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 7 April 2024. Pada H-3 Lebaran 2024, kemacetan di jalur mudik Nagreg harus diurai dengan sistem buka tutup one way di Limbangan, Garut. TEMPO/Prima Mulia
Puncak Arus Balik Minggu dan Senin, Masyarakat Diimbau Pulang Lebih Awal

Arus balik Lebaran 2024 diperkirakan terjadi Sabtu sampai Senin, 13-15 April 2024 dengan puncaknya pada Minggu dan Senin, hari terakhir cuti bersama.


Kecelakaan KM 58, Budi Karya Singgung Praktik Travel Ilegal

14 hari lalu

Kondisi mobil yang terbakar dalam kecelakaan di KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin, 8 April 2024. (ANTARA/Ali Khumaini)
Kecelakaan KM 58, Budi Karya Singgung Praktik Travel Ilegal

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut adanya indikasi praktik travel ilegal dalam insiden kecelakaan maut di KM 58.


Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

15 hari lalu

Ratusan kendaraan pemudik antre di pintu tol Brebes Timur, Jawa Tengah, 1 Juli 2016. Arus mudik mulai meningkat pa H-5, dan diperkirakan puncak mudik terjadi pada hari ini, 2 Juli 2016. ANTARA/Rosa Panggabean
Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

Tragedi macet terparah mudik pada 2016. Kilas balik tragedi Brexit yang tewaskan belasan orang.


Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

15 hari lalu

Kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak, Ciawi Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 8 Februari 2024. Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah situasional dan pemberlakuan ganjil genap nomor kendaraan untuk mengantisipasi tingginya volume kendaraan wisatawan saat libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, cuti bersama, Tahun Baru Imlek. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

Berikut sanksi bagi pelanggar ganjil-genap saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Bagaimana contraflow diberlakukan?