Said mengatakan biasanya departemen pembina teknis juga akan memberikan masukan. Departemen yang dimaksud adalah Kementerian Perhubungan.
Komisaris PT Indonesia Ferry Ahmad Syukri menjelaskan, jajaran komisaris belum menyiapkan usulan nama-nama calon direksi perusahaan yang baru. "Kami belum membahas soal nama-nama direksi yang akan menjabat nanti," tuturnya.
Tapi, tak menutup kemungkinan empat direksi yang sudah mengundurkan diri akan dipertimbangkan untuk menjabat kembali posisinya. Namun demikian, katanya, itu tergantung kriteria dan persyaratan yang ditetapkan Kementerian BUMN.
Demikian juga dengan dua direksi yang diberhentikan sementara. Menurut dia, mereka bisa saja diminta menjabat jika pembelaannya saat rapat umum pemegang saham diterima. "Itu tergantung keputusan rapat terhadap pembelaan mereka," ujarnya.
Namun hingga kini Kementerian BUMN belum menetapkan jadwal rapat tersebut. "Belum ada, yang jelas paling lambat 30 hari setelah pemberhentian sementara direksi," kata Said.
Pada 2 Maret lalu, dewan komisaris memberhentikan sementara Direktur Utama Bambang Suryanto dan Direktur Keuangan Made Sukarna. Komisaris beralasan hubungan keduanya tidak harmonis dengan empat direksi lainnya.
Sedangkan keempat direksi lainnya memilih untuk mengundurkan diri. Mereka adalah Direktur Operasi Pambudi Husodo, Direktur Sumber Daya Manusia Bonar Manurung, Direktur Usaha Johan Iskandar, dan Direktur Usaha Pelabuhan Ultra Amiruddin.
Untuk mengisi kekosongan, anggota komisaris merangkap jabatan menjadi direksi. Mereka adalah Direktur Utama Danang Baskoro, Direktur Keuangan Askolani, Direktur Teknik Basrowi, Direktur SDM Sulaiman, dan Direktur Usaha Ahmad Syukri.
Sebelumnya Direktur Jenderal Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso mengatakan akan menyeleksi jajarannya untuk dijadikan direksi PT Indonesia Ferry. "Kami akan seleksi dari internal Kementerian Perhubungan dan PT Indonesia Ferry juga," katanya.
Ia mengatkan calon direksi harus bisa melanjutkan transformasi bisnis yang digagas direksi PT Indonesia Ferry sebelumnya.
DESY PAKPAHAN