Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Walhi Desak Menhut Laporkan Pengalihan Pungsi Hutan IIegal ke KPK  

image-gnews
TEMPO/Zulkarnain
TEMPO/Zulkarnain
Iklan

TEMPO Interaktif, Pontianak - Menteri Kehutanan diminta segera melaporkan tindakan korupsi para bupati di Kalimantan Barat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena telah banyak mengeluarkan izin kawasan perkebunan sawit di areal kawasan hutan produksi tanpa proses pelepasan kawasan hutan dari Departemen Kehutanan.

Hal itu diungkapkan Blasius Hendi Candra, Direktur Eksekutif Wahan Lingkungan Hidup (Walhi) Kalbar, menanggapi adanya laporan areal perkebunan kelapa sawit seluas 6 ribu hektare di Desa Pamayam, Kecamatan Ngabang, Kabuapten Landak, Kalimantan Barat, yang berada di kawasan hutan produksi milik PT Sinar Kalbar Raya, Bumi Raya Group.

“Siapapun pejabatnya dan pengusahanya harus segera diproses secara hukum, tidak pandang bulu. Imbauan Menteri Kehutanan ternyata tidak diperhatikan, harus dilakukan upaya hukum, dan prosesnya ramai-ramai kita kawal,”kata Hendi, kepada Tempo, Kamis (18/3).

Kepala Bidang Keamanan dan Penyuluhan Hutan (Kamluh) Dinas Kehutanan Kalbar Soenarno juga mengakui hampir 1,5 juta hektare kawasan hutan dialihfungsikan atau disulap menjadi kawasan perkebunan dan pertambangan secara ilegal.

Masalah tumpang tindih kawasan ini terjadi hampir merata dibeberapa daerah, seperti Kabupaten Landak, Ketapang, Bengkayang Sintang, Melawi, Kapuas Hulu, Sambas, Sanggau, dan Kubu Raya. Di daerah-daerah tersebut telah terjadi banyak pengalihan fungsi secara ilegal digunakan untuk kawasan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan, perikanan di atas atau tumpang tindih dengan kawasan hutan produksi bahkan hutan lindung.

Pihak Kamluh sudah melaporkan beberapa daerah yang diduga melakukan pengalihan fungsi kawasan hutan secara resmi, termasuk juga kasus 300 ribu lahan yang dialihfungsikan secara ilegal terjadi Kabupaten Ketapang oleh Bupatinya Morkes Effendi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya mendapat laporan langsung dilakukan pemeriksaan khusus. Tapi anehnya sampai di Irjen Dephut kok stop, dan tidak ada kelanjutannya lagi, ada apa ini? Harusnya ada hasil pemeriksaan khusus,”kata Soenarno sambil menjelaskan bahwa hanya Kabupaten Bengkayang dan Sanggau yang ditindaklanjuti.

Ditambahkan Soenarno, jumlah perkebunan sawit atau tambang yang merambah atau ilegal masuk ke kawasan hutan produksi diperkirakan hampir 2 juta hektare. Hal ini, menurutnya, sudah pembiaran yang luar biasa.

Ketua Gabungan pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapkin) Kalbar, L.Yongky kepada Tempo menyayangkan adanya penanaman perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan produksi milik lahan PT Sinar Kalbar Raya di Kabuapten Landak. “Kalau memang benar ditanam di atas areal kawasan hutan produksi, mereka sudah menyalahi aturan Menteri Kehutanan, karena harus ada proses pelepasanya,”jawab Yongky.

Thomas Agab Alim, pemilik PT Sinar Kalbar Raya, beberapa kali saat dikonfirmasi melalui ponselnya tidak menjawab. Indira salah satu stafnya, yang ditemui di kantornya di kawasam Parit Baru Sei Raya, Kubu Raya, mengatakan bosnya tidak ada di kantor. “Pak Thomas tidak ada, beliau lagi di luar negeri,” tukasnya singkat.

HARRY DAYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Vietnam Buka Tur di Tengah Hutan Malam Hari, Apa Saja yang Bisa Dinikmati?

2 jam lalu

Taman Nasional Cuc Phuong Vietnam (ninhbinhtouristcenter.com)
Vietnam Buka Tur di Tengah Hutan Malam Hari, Apa Saja yang Bisa Dinikmati?

Cuc Phuong di Veitnam merupakan taman nasional tertua dan terbesar di Vietnam, banyak hal yang ditawarkan kepada wisatawan.


Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

5 hari lalu

Foto udara penyedia jasa angkutan membawa pengendara sepeda motor melewati perkebunan kelapa sawit di tepi Jalan Lintas Jambi-Suak Kandis yang terputus akibat terendam banjir luapan Sungai Kumpeh di Pulau Tigo, Muaro Jambi, Jambi, Minggu, 25 Februari 2024. Penyedia jasa mematok tarif Rp10 ribu per motor untuk penumpang umum dan Rp5 ribu per motor untuk pelajar. ANTARA/Wahdi Septiawan
Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

6 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

6 hari lalu

Shutterstock.
Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.


Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

7 hari lalu

Konsesi PT RAP yang diduga masuk dalam kawasan hutan di Desa Bukit Penai, Kecamatan Naga Silat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada 22 November 2023. Jalan kebun kemudian menjadi jalan poros utama menuju desa. IniBorneo/Cantya Zamzabella
Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.


Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

7 hari lalu

Lahan bukaan baru perkebunan sawit PT Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP) Senakin Estate di Desa Sembilang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru pada 13 November 2023. BanjarHits/Diananta P. Sumedi
Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.


Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

7 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.


12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

7 hari lalu

Penampakan kebun Duta Palma Group di Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau pada 16 November 2023. Riauterkini/Syahrul Hidayat
12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.


22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

7 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit di area konsesi PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Dilihat dari atas pada Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

39 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.