Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Idrus Paturusi : Biaya Pendidikan Akan Lebih Murah

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Makassar -  Rektor Universitas Hasanuddin Idrus A. Paturusi mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi mencabut Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan. Dia yakin,  dengan dicabutnya undang-undang tersebut,  masyarakat yang kurang mampu tidak akan lagi dibebani  biaya pendidikan.

“Karena Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan  tidak hanya berlaku bagi perguruan tinggi negeri, namun juga  swasta,  bahkan berlaku mulai tingkat sekolah dasar,” kata dia ketika dihubungi kemarin.

Ia menganalisis, jika undang-undang tersebut diberlakukan, maka pembayaran uang semester akan bergantung pada pemimpin kampus. Konsekuensinya, saat kampus dikomersialisasi, uang kuliah akan lebih tinggi.

“Namun, tidak semua juga pimpinan kampus seperti itu, masih banyak pemimpin kampus punya idealisme,” tuturnya. Idrus percaya,  pencabutan undang-undang ini akan membuat semua golongan ekonomi masyarakat dapat mencecap pendidikan sampai perguruan tinggi.

Pendapat senada disampaikan sejumlah mahasiswa perguruan tinggi negeri di Makassar. Mereka menganggap penghapusan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan ini titik kemenangan bagi gerakan mahasiswa.

Rangga,  mahasiswa Fakultas Keolahragaan Universitas Negeri Makassar,  ditemui di kampusnya mengingatkan,  walaupun undang-undang bermasalah itu telah dicabut, pemerintah tetap harus memantau kebijakan kampus.

"Kami kuliah tujuannya untuk mendapatkan ilmu,  bukan untuk dijadikan lahan bisnis,"ucap aktivis Himpunan Mahasiswa Islam ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Walaupun telah dicabut, dia memberi catatan simulasi pelaksanaan badan hukum pendidikan di kampusnya  masih berjalan. Seperti masih adanya dana penunjang pendidikan dan ikatan orang tua mahasiswa yang membuat biaya pendidikan jadi tinggi.

Dia juga menganggap,  Pedoman Lembaga Umum Kemahasiswaan di perguruan tinggi negeri yang sementara digodok akan mempersempit kreativitas mahasiswa.  Pasalnya, didalamnya ada larangan buat mahasiswa  berunjuk rasa  menentang kebijakan kampus dan pemerintah.

Awaluddin, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syari'ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar,  pun sangat bersyukur undang-undang ini dicabut.  Kata dia, penghapusan Badan Hukum Pendidikan  adalah hasil perjuangan yang dilakukannya bersama teman-teman mahasiswa lain.

"Selama ini kami selalu teriak di jalan,  namun tidak terlalu diperhatikan. Eh, pada saat kami diamkan, malah  dicabut,"ucap Awaluddin.  

IRWAN


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Universitas di Belgia Hentikan Kerja Sama dengan Institusi dari Israel

2 jam lalu

Para pengunjuk rasa memblokir pintu masuk perkemahan setelah pidato pendiri Turning Point USA dan komentator konservatif Charlie Kirk di kampus dekat perkemahan protes pendukung Palestina di Gaza, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Universitas Washington di Seattle, Washington, AS 7 Mei 2024. REUTERS/David Ryder
Universitas di Belgia Hentikan Kerja Sama dengan Institusi dari Israel

The Free University of Brussels di Belgia mengumumkan menarik diri dari sebuah proyek kerja sama dengan institusi dari Israel


Rishi Sunak Minta Universitas di Inggris Lindungi Mahasiswa Yahudi dari Pelecehan

3 jam lalu

PM Inggris Rishi Sunak dan kucing Larry. REUTERS
Rishi Sunak Minta Universitas di Inggris Lindungi Mahasiswa Yahudi dari Pelecehan

Rishi Sunak menyerukan pada universitas di Inggris agar melindungi mahasiswa pemeluk yahudi dari pelecehan menyusul unjuk rasa pro-Palestina


Kementerian Luar Negeri Komentari Maraknya Gelombang Unjuk Rasa Pro-Palestina

23 jam lalu

Pengunjuk rasa pendukung Palestina di Gaza berdiri di dekat barikade di sebuah perkemahan di Universitas California Los Angeles (UCLA), ketika konflik antara Israel dan Hamas berlanjut, di Los Angeles, California, AS, 1 Mei 2024. Ketegangan meningkat di kampus-kampus Amerika ketika para pendukung pro-Israel menyerang perkemahan pengunjuk rasa pro-Palestina di UCLA. REUTERS/David Swanson
Kementerian Luar Negeri Komentari Maraknya Gelombang Unjuk Rasa Pro-Palestina

Kementerian Luar Negeri menilai gelombang unjuk rasa pro-Palestina di sejumlah negara adalah bentuk kekecewaan mahasiswa pada negara atas perang Gaza


Mahasiswa Soroti Kenaikan Biaya UKT, Apa Beda UKT dengan SPP?

1 hari lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, Senin, 29 Januari 2024. Keluarga Mahasiswa ITB mencatat ada 120 orang mahasiswa yang menunggak Uang Kuliah Tunggal atau UKT dan terancam tidak bisa mengikuti kuliah atau dipaksa cuti kuliah. TEMPO/Prima Mulia
Mahasiswa Soroti Kenaikan Biaya UKT, Apa Beda UKT dengan SPP?

Mahasiswa di berbagai kampus tolak kenaikan UKT. Apa beda UKT dan SPP?


Menuai Protes dan Kritik dari Mahasiswa, Ini Kilas Balik Penerapan UKT

1 hari lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Menuai Protes dan Kritik dari Mahasiswa, Ini Kilas Balik Penerapan UKT

Seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia sudah menerapkan sistem UKT ini sejak 2013.


Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Dianiaya Senior, Mengapa Budaya Kekerasan di Kampus Terus Terulang?

3 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Dianiaya Senior, Mengapa Budaya Kekerasan di Kampus Terus Terulang?

Seorang mahasiswa STIP Jakarta meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Lalu, mengapa budaya kekerasan itu terus terulang?


Emmanuel Macron Mengutuk Unjuk Rasa Mahasiswa Pro-Palestian yang Menutup Paksa Gerbang Kampus

4 hari lalu

Presiden Prancis Emmanuel Macron menempuh perjalanan kereta bersama Kanselir Jerman dan Perdana Menteri Italia menuju Kyiv setelah berangkat dari Polandia, 16 Juni 2022. Pemerintah Kyiv berharap akan diikuti dengan tindakan nyata untuk membantu  itu dalam perang dengan Rusia. Ludovic Marin/Pool via REUTERS
Emmanuel Macron Mengutuk Unjuk Rasa Mahasiswa Pro-Palestian yang Menutup Paksa Gerbang Kampus

Emmanuel Macron mengutuk blokade oleh demonstran pro-Palesitna yang menutup pintu-pintu gerbang masuk ke universitas.


Mahasiswa Irlandia Berkemah di Trinity College Dublin untuk Protes Pro-Palestina

5 hari lalu

Seorang demonstran memimpin nyanyian di perkemahan protes untuk mendukung warga Palestina, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Universitas Washington di Seattle, Washington, AS 29 April 2024. REUTERS/David Ryder
Mahasiswa Irlandia Berkemah di Trinity College Dublin untuk Protes Pro-Palestina

Mahasiswa Irlandia mendirikan perkemahan di Trinity College Dublin untuk memprotes serangan Israel di Gaza.


Ikuti Gerakan di AS, Mahasiswa Pro-Palestina Berkemah di Kampus-Kampus Australia

6 hari lalu

Massa Aksi Palestina berkumpul menjelang rapat umum, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Sydney, Australia 3 Mei 2024. REUTERS/Alasdair Pal
Ikuti Gerakan di AS, Mahasiswa Pro-Palestina Berkemah di Kampus-Kampus Australia

Gelombang protes pro-Palestina di kampus-kampus Amerika Serikat telah menyebar ke berbagai universitas di Australia.


Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

7 hari lalu

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina. ANTARA FOTO/AACC2015
Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina