Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fatwa Bunga Bank Haram untuk Internal Muhammadiyah  

image-gnews
Transaksi di ATM BCA Lippo Karawaci Tangerang, Banten, Minggu (4/10). Pertumbuhan kredit perbankan pada 2009 diperkirakan anjlok akibat dampak dari resesi global yang bakal makin terasa tahun depan. TEMPO/Tri Handiyatno
Transaksi di ATM BCA Lippo Karawaci Tangerang, Banten, Minggu (4/10). Pertumbuhan kredit perbankan pada 2009 diperkirakan anjlok akibat dampak dari resesi global yang bakal makin terasa tahun depan. TEMPO/Tri Handiyatno
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - President Director of KARIM Business Consulting, Adiwarman Karim, menilai ketegasan pimpinan Muhammadiyah yang menyimpulkan bunga bank itu haram bertujuan sebagai imbauan kepada organisasi Muhammadiyah yang masih menggunakan produk bank konvensional. “Jadi Muhammadiyah mengimbau badan usaha dan organisasi internalnya bahwa bunga itu haram,” kata Adiwarman saat dihubungi Tempo, Ahad (4/4).

Selain itu, Bank Bukopin Syariah, yang merupakan transisi dari Bank Perserikatan yang sebagian kecil sahamnya dimiliki oleh Muhammadiyah, akan melakukan ekspansi. Sehingga ketegasan sikap ini juga bertujuan agar ekspansi Bank Bukopin Syariah lebih besar lagi setelah menjalani masa transisi dalam satu tahun ini.

Ketegasan sikap itu dinilai lebih lambat dari keputusan yang diambil Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah mengeluarkan fatwa haram terhadap bunga bank yang tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 1 Tahun 2004. Namun ketegasan sikap ini dinilai keluar pada saat yang tepat.

“Dalam Fatwa MUI dijelaskan bunga bank itu riba dan riba itu haram selama ada kantor yang melayani produk bank syariah," katanya. "Saat ini banyak bank syariah sehingga solusi menghindari bunga bank semakin banyak,” tuturnya. Adiwarman menilai ketegasan sikap Muhammadiyah saling menguatkan fatwa dengan Majelis Ulama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan rekomendasi terkait hukum bunga perbankan. Berdasarkan kesimpulan dalam sidang pleno Musyawarah Nasional Tarjih ke-27 yang digelar di aula Biro Administrasi Umum Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur, Sabtu (3/4), diputuskan hukum bunga bank konvensional adalah haram.

RENNY FITRIA SARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

18 jam lalu

Upacara peringatan Hari Guru di Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Jakarta Pusat pada Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti buka suara terkait jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Apa katanya?


Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

23 jam lalu

Sisifus. Ilustrasi TEMPO/Imam Yunianto
Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

Program ini berupaya membangun 'Green Movement' dengan memperbanyak amal usaha Muhammadiyah untuk mulai memilah dan memilih sumber energi bersih di masing-masing bidang usaha.


PP Muhammadiyah Tekankan Jamaah soal Jaga Lingkungan Menjelang Ibadah Haji

1 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam acara Launching Program 1000 Cahaya Majelis Lingkungan Hidup di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Defara
PP Muhammadiyah Tekankan Jamaah soal Jaga Lingkungan Menjelang Ibadah Haji

Ada tiga larangan di Al-Qur'an bagi jamaah saat melaksanakan ibadah haji.


Muhammadiyah Tegaskan Nikah Beda Agama Tidak Diperbolehkan

1 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti ketika ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Defara
Muhammadiyah Tegaskan Nikah Beda Agama Tidak Diperbolehkan

Abdul Mu'ti mengimbau masyarakat mematuhi ketentuan dalam kompilasi hukum Islam bahwa nikah beda agama tak diperbolehkan.


Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

1 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti ketika ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Defara
Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi soal jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo-Gibran.


Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto selaku Inspektur Upacara (Irup) memimpin Upacara Parade Senja di Lapangan Bela Negara, Kementerian Pertahanan, Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Upacara Parade Senja diselenggarakan dalam rangka Reuni sekaligus Silaturahmi, Halal Bihalal & Syukuran Abituren Akabri 1971-1975. Dok. Humas Setjen Kemhan
Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Abdul Mu'ti mengaku pihaknya akan mendegasikan kadernya dengan senang hati apabila Muhammadiyah diberi amanah oleh Prabowo.


Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

5 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?


Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

7 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat


Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

8 hari lalu

Ilustrasi pendidikan di sekolah.
Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

Darmaningtyas mengatakan tak masalah jika Mendikbud era Prabowo dari Muhammadiyah, asal tokoh tersebut berlatar belakang dunia pendidikan.


Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. TEMPO/Adinda Jasmine
Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.