TEMPO Interaktif, Pamekasan - Komisi Penanggulangan AIDS di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, akhirnya membubarkan diri per 1 April 2010 karena kesulitan dana untuk membiayai seluruh program dan kegiatannya.
"Secara organisasi tetap ada, tapi aktifitas bubar total," kata Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Pamekasan Ahmat Sodik, Selasa (6/4).
Perihal pembubaran KPA karena kesulitan dana tersebut, kata dia, sudah disampaikan kepada kepala daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Komisi Penanggulangan AIDS Jakarta. Namun tanggapannya ketiga institusi tersebut dingin. "Ada atau tidak ada, KPA seolah tidak penting," katanya.
Sejak dibentuk pada 2008, biaya operasional dan kegiatan KPA Pamekasan memang tidak pernah tersentuh dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pamekasan.
Menurut Sodik, dalam dua tahun terakhir, kegiatan penanggulangan HIV/AIDS yang dilakukan murni bergantung dana stimulan dari lembaga Indonesia Partnership Fun sebesar Rp 5 juta per bulan.
Berdasarkan kontrak bantuan, kata dia, donor dana HIV/AIDS dari IPF berakhir Maret lalu dan lembaga itu tidak lagi memperpanjang kontrak bantuan. Inilah yang menyebabkan KPA Pamekasan memilih bubar dan vakum. "kalau bantuan IPF lanjut, kami tetap akan bekerja," ujarnya.
Sodik tidak menyalahkan IPF karena memang bantuan dana hanya bersifat stimulan. Ia justru kecewa dengan sikap pemerintah daerah Pamekasan yang kurang perhatian terhadap penderita HIV/AIDS di Pamekasan.
Sebab dalam Keppres Nomor 75, pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan dana untuk pencegahan penyakit yang mematikan itu. "Kami sudah pernah ajukan bantuan ke APBD, tapi dicoret karena tidak penderita AIDS di pamekasan, padahal sudah ada enam orang positif AIDS," terangnya.
Sodik mengaku pasrah dengan kondisi KPA saat ini. Berbagai upaya untuk bisa mendapat bantuan dana telah dilakukan namun gagal. Dewan Pamekasan yang diharapkan sikap politik agar bisa mendesak pemerintah mengalokasikan dana untuk penanggulangan HIV AIDS juga menanggapi dingin pembubaran KPA setempat. "Sekarang kita pasrah saja menunggu hati mereka terketuk," ungkapnya.
Menanggapi pembubaran KPA, Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan Hendro Santoso mengaku tidak bisa berbuat banyak karena KPA tidak termasuk bagian Dinas Kesehatan sehingga tidak bisa berbagi anggaran. "KPA dan Dinkes hanya mitra," katanya.
Agar tidak dianggap menganaktirikan KPA, Hendro mempersilakan KPA mengajukan dana ke pemerintah daerah. Ia mengakui dinas kesehatan sendiri tidak bertugas mengobati penderita HIV/AIDS karena memang tidak alokasikan untuk itu. "Kami hanya bertugas mencegah dan mendeteksi penderita HIV sesuai anggaran yang ada," katanya.
MUSTHOFA BISRI