TEMPO Interaktif, Jakarta -- Gambar Tugu Selamat Datang yang menjadi bagian dari logo pusat perbelanjaan Grand Indonesia menuai masalah. Keluarga almarhum Henk Ngantung, sang pencipta sketsa, menilai bahwa seharusnya penggunaan gambar tugu selamat datang pada merek Grand Indonesia itu tidak berizin.
Sampai saat ini, pihak keluarga masih mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan. "Kami sudah pernah bertemu dengan pihak Grand Indonesia dua pekan lalu untuk berdialog," kata Hetty Evelyne Ngantung, istri Henk.
Sayangnya, menurut wanita 71 tahun yang biasa disapa Evie, Grand Indonesia tidak menunjukkan itikad baik untuk memberikan pengakuan bahwa logo yang digunakan merupakan hasil karya seni mantan gubernur DKI Jakarta periode 1964-1965 itu.
Evie mengharapkan ada pengakuan dari pihak Grand Indonesia bahwa logo itu berasal dari sketsa suaminya. "Sebuah pengakuan bahwa memang itu merupakan hasil karya suami saya sudah sangat berharga bagi kami," kata Evie.
Henk Ngantung dikenal sebagai seorang pelukis dengan karya-karya sketsa. Gambar Tugu Selamat Datang yang kemudian diabadikan menjadi lambang kota DKI Jakarta merupakan salah satu karyanya. Hasil karya lainnya adalah lambang DKI Jakarta dan Kostrad.
Evie menjelaskan bahwa penggunaan karya suaminya dalam dua lambang pemerintahan itu tidak bermasalah sama sekali. "Hanya baru yang sekarang ini saja, sketsa Tugu Selamat Datang dipergunakan tanpa izin," katanya.
EZTHER LASTANIA