Visum dilakukan menyusul laporan lima orang warga Cina Benteng ke Polda Metro Jaya atas tindakan pengeroyokan dan penganiayaan oleh oknum petugas Satpol PP terhadap mereka saat aksi penggusuran Senin lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan kemarin, kata Isnur, ditemukan beberapa luka memar dan bengkak pada para korban. "Ada yang lehernya harus dirontgen."
Warga Cina Benteng berencana akan kembali berunding dengan Pemerintah Kota Tangerang tentang nasib tempat tinggal mereka. "Warga akan bertemu kembali dengan Walikota Tangerang, tapi belum tahu waktunya," kata Isnur. Yang jelas, kata Isnur, warga menuntut mendapatkan tempat tinggal. "Jika memang harus direlokasi maka warga tidak keberatan."
Penggusuran permukiman 350 kepala keluarga Cina Benteng di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Tangerang oleh Satpol PP Kota Tangerang pada Senin lalu mendapat perlawanan keras dari warga. Beberapa warga mengalami luka akibat bentrok dengan petugas Satpol PP. Penggusuran akhirnya ditangguhkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
MAHARDIKA SATRIA HADI