TEMPO Interaktif, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan mengenai dugaan adanya dana Rp 11 Miliar dari PT Pelindo II dalam pembebasan lahan makam Mbah Priok.
"Mengenai adanya biaya dari Pelindo II Rp 11 miliar, terus terang kami baru dengar, tapi sudah kami minta untuk ditelusuri, dari mana, pada siapa, dan untuk apa," kata Fauzi pada rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (16/4).
Pernyataan tersebut untuk menanggapi lontara pertanyaan dari anggota Dewan yang mendengar adanya aliran dana sebesar Rp 11 miliar dari PT Pelindo II dalam rangka pembebasan lahan makam Mbah Priok, Koja, Jakarta Utara.
Wakil Gubernur DKI Prijanto juga mengungkapkan hal senada, ia mengatakan bahwa siapapun yang terlibat mesti ditindak sesuai hukum. "Siapa yang salah, menyalahgunakan kuasa, mesti ditindak sesuai hukum," katanya usai rapat paripurnah di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Rabu (14/4) kemarin bentrokan berdarah terjadi antara petugas Satpol PP dengan warga yang menolak penggusuran makam Mbah Priok. Akibatnya sejumlah petugas Satpol PP meninggal dunia dan ratusan orang mengalami luka-luka.
AGUNG SEDAYU