Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendadak Sakit, Bupati Bandung Barat Tak Penuhi Panggilan Polisi

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Bandung - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat batal memeriksa bekas Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Abubakar sebagai tersangka korupsi kasus korupsi dana bantuan sosial Kabupaten Bandung 2005, Senin (19/4). Pasalnya, Abubakar, yang kini adalah Bupati Bandung Barat, dikabarkan sakit.

Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Polda Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Sony Sonjaya mengatakan, surat keterangan dokter tentang sakitnya tersangka tersebut disampaikan penasihat hukumnya, Nur Kholim, siang ini. Surat dibuat dokter Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung.

"Tapi di surat itu tidak disebutkan Pak Abubakar sakit apa, hanya disebutkan perlu istirahat tiga hari mulai hari ini sampai tanggal 21 April," kata Sony di kantornya, Senin (19/4).

Sony mengaku belum bisa memastikan kapan pihaknya bisa mulai memeriksa tersangka. Hanya, kata dia, bila setelah 21 April, tersangka Abubakar kembali menyodorkan surat keterangan sakit, maka penyidik akan berkoordinasi dengan dokter kepolisian untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka.

"Jadi bisa dipastikan apa benar tersangka sakit, penyakitnya apa," kata dia. Sebab kalau tersangka memang sakit, penyidikannya tidak bisa dipaksakan dan harus menunggu tersangka benar-benar pulih.

Sony juga menyatakan pihaknya baru mengirim surat pertama panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kepada Abubakar. Namun tersangka belum pernah memenuhi panggilan. "Semula dia tak datang dengan alasan sedang mengikuti diklat Lemhanas, sekarang dia mengaku sakit," kata Sony.

Nur Kholim membenarkan pihaknya baru menyerahkan surat keterangan sakit kliennya kepada polisi. Namun ia juga mengaku belum tahu penyakit yang diderita Abubakar.

"Pak Abubakar mendadak sakit, tapi saya juga belum tahu sakitnya apa. Surat keterangan dokter baru didapat tadi pagi dari Rumah Sakit Hasan Sadikin," kata dia usai menyerahkan surat kliennya di kantor Satuan Tindak Pidana Korupsi Polda.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Satuan Tindak Pidana Korupsi Polda Jawa Barat menetapkan Abubakar, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bandung 2005 dan 2006. Abubakar kini adalah Bupati Bandung Barat.

Selain Abubakar, dalam kasus ini polisi sudah menetapkan sejumlah tersangka. Di antara para tersangka adalah tiga belas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah periode 2004-2009, termasuk Ketua Dewan Agus Yasmin, serta dua bekas Kepala Bagian Sosial Kabupaten Bandung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Ajun Komisaris Besar Soni Sonjaya menjelaskan bahwa dana yang diduga dikorupsi tersebut adalah dana bantuan sosial yang dianggarkan Rp 3,7 miliar di pos Dana Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten 2005.

Dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Jawa Barat, kerugian negara yang diakibatkannya sekitar Rp 1,4 miliar.

Menurut aturan dana bantuan sosial dianggarkan untuk dikucurkan kepada warga masyarakat. Namun realisasinya para anggota Dewan Bandung juga mendapat kucuran. Tujuannya untuk memberikan bantuan kepada anggota DPRD.

Adanya kucuran untuk anggota Dewan itu berdasarkan pengakuan Dadang Rosdiana, Ketua Panitia Anggaran Dewan kepada polisi.

Menurut Dadang, kucuran itu atas persetujuan Bupati Bandung Obar Sobarna dan Sekretaris Daerah masa itu, Abu Bakar.

Dadang juga antara lain mengakui para anggota Dewan turut memperoleh kucuran dana bantuan yang sedianya untuk masyarakat itu. Awalnya para anggota Dewan mendapat jatah senilai total Rp 510 juta, namun belakangan dinaikkan menjadi Rp 3,7 miliar.

Kenaikan alokasi bantuan untuk anggota Dewan itu dilakukan tanpa prosedur oleh Bupati Obar di ruangan Bupati dan di ruangan Sekretaris Daerah. Adapun Ketua DPRD Agus Yasmin, Wakilnya Yusron, dan Dadang hanya mengamini pemberian dan kenaikan alokasi bantuan tersebut. (Tempointeraktif, Kamis, 4/12/2008)

Nurkholim menyangkal kliennya kecipratan duit bantuan sosial tersebut. "Klien saya menjadi tersangka karena hanya dalam memutuskan penanggaran dan pencairan dana itu. Yang menyalahgunakan dana itu anggota Dewan," kata dia.

Erik P Hardi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 menit lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

7 menit lalu

Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

Dana pihak ketiga Bank Jago tumbuh 42 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).


Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo, Politikus Demokrat Anggap Penguatan Koalisi

9 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo, Politikus Demokrat Anggap Penguatan Koalisi

Menurut Herman, bergabungnya NasDem menandakan koalisi Prabowo-Gibran semakin kuat dan penting untuk membangun kebersamaan.


Preview Laga Irak vs Vietnam di Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Malam Ini

10 menit lalu

Duel Irak vs Vietnam di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Preview Laga Irak vs Vietnam di Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Malam Ini

Duel Timnas U-23 Irak vs Vietnam akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Al Janoub pada Sabtu dinihari, 27 April 2024.


Macam Perawatan Kulit untuk Rosacea, Suntik sampai Laser

10 menit lalu

Maia Estianty menunjukkan foto wajahnya yang kemerahan karena penyakit rosacea. Foto: tangkapan layar YouTube Maia AlElDul TV
Macam Perawatan Kulit untuk Rosacea, Suntik sampai Laser

Dermatolog mengatakan pengobatan penyakit kulit rosacea bisa dilakukan dengan beberapa modalitas seperti suntik atau laser.


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

13 menit lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

14 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Lengser Tahun Ini, Jokowi dan Lee Hsien Loong Jembatani Keberlanjutan Kerja Sama RI-Singapura

20 menit lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong berbincang bersama di Kantor Perdana Menteri dalam pertemuan informal pada Kamis, 16 Maret 2023. (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Lengser Tahun Ini, Jokowi dan Lee Hsien Loong Jembatani Keberlanjutan Kerja Sama RI-Singapura

Jokowi dan Lee Hsien Loong akan menelaah balik 10 tahun kerja sama yang sudah dilakukan sambil menyatakan komitmen kerja sama.


Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

25 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.


Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

25 menit lalu

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman saat mengajukan PK atas vonisnya dalam kasus korupsi impor gula di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu 10 Oktober 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?