Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Akan Tunda Bea Keluar Kakao

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah dikabarkan akan menunda pemberlakukan kebijakan pengenaan bea keluar ekspor biji kakao. Hal ini diungkapkan Pejabat sementara Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Adi Putra Tahir usai rapat dengar pendapat di Komisi Industri dan Perdagangan Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta hari ini (19/4).

Adi mengatakan Kadin telah bertemu dengan Menteri Keuangan untuk membahas penundaan tersebut. Menurutnya, Menteri Keuangan telah sepakat menunda sekaligus akan mengkaji pemberlakuan kebijakan bea keluar pengapalan biji kakao. Penundaan ini akan diberlakukan selama 2-3 bulan ke depan. "Ini termasuk soal persentase bea keluar suapaya tidak merugikan eksportir," katanya.

Dalam pertemuan yang berlangsung pekan lalu itu, Menteri Keuangan sudah menyampaikan akan mempertimbangkan pemberlakuan kebijakan itu. "Kesimpulanya waktu itu ditunda dulu," katanya.

Menurut Adi, salah satu poin yang menjadi alasan ditundanya pemberlakuan bea keluar ini adalah belum cukup waktu untuk sosialisasi.

Selain itu, kata dia, berdasar pengakuan eksportir biji kakao, dengan bea keluar 10 persen, maka keuntungan diambil semua untuk membayar bea keluar tersebut.

Adi mengatakan harga kakao ditentukan pasar dunia, sehingga keuntungan eksportir yang dijadikan sebagai pengganti bea keluar. "Eksportir kan mesti mengeluarkan biaya gudang, angkutan dan biaya lainnya,"

Karena masih adanya penundaan ini, menurut Adi, pengapalan biji kakao saat ini belum dikenakan bea keluar.

Pemerintah menerapkan bea keluar ekspor biji kakao 10 persen untuk bulan ini menyusul harga rata-rata komoditas tersebut di Bursa New York yang mencapai US$ 2.900 per ton.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan Peraturan Menteri keuangan No. 67/PMK.011/2010 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar, menyebutkan ekspor biji kakao dikenakan bea keluar mulai April.

Berdasar peraturan tersebut, saat harga biji kakao di pasar dunia kurang dari US$ 2.000 per ton, maka pengapalan biji kakao tidak akan dikenakan bea keluar.

Adapun pada saat harga biji kakao US$ 2.000-US$ 2.750 per ton, maka akan dikenakan bea keluar 5 persen dan akan dikenakan 10 persen saat biji kakao US$ 2.750-US$ 3.500 per ton. Saat harga biji kakao berada di atas US$ 3.500 per ton, maka pengapalan akan dikenakan bea keluar 15 persen.

Kementrian Perdagangan telah menetapkan bea keluar biji kakao pada April ini sebesar 10 persen, besaran ini didasarkan harga rata-rata komoditas tersebut di CIF New York Board of Trade sebesar yang mencapai US$ 2.900 per ton. Adapun, harga patokan ekspor (HPE) ditetapkan US$ 2.603 per ton.

Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Kementrian Perdagangan Diah Maulida mengaku belum mengetahui kabar penundaan kebijakan ini. "Saya belum mendengar rencana apa-apa," katanya saat dihubungi.

IQBAL MUHTAROM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kadin Indonesia Bentuk Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis

4 menit lalu

Dhaniswara K. Harjono, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin Indonesia, dan Cahyo Rahadian Muzhar, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM di acara peluncuran Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia, Rabu, 8 Mei 2024. Dok. Kadin
Kadin Indonesia Bentuk Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis

Kadin Indonesia fasilitasi penyelesaian sengketa bisnis lewat lembaga mediasi baru. Layanan ini gratis bagi UMKM.


Kadin Sebut Swasembada Air Harus jadi Program Utama Pemerintah: Ada di Visi Misi Prabowo-Gibran

10 jam lalu

Bobby Gafur Umar. REUTERS/Enny Nuraheni
Kadin Sebut Swasembada Air Harus jadi Program Utama Pemerintah: Ada di Visi Misi Prabowo-Gibran

Waketum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Bobby Gafur Umar, menyebut bahwa ketersediaan air harus jadi perhatian pemerintah.


Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

1 hari lalu

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, Arsjad Rasjid saat melakukan konferensi pers dalam acara Dialog Capres Bersama Kadin Indonesia di Djakarta Theater, Jakarta Pusat pada Kamis, 11 Januari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

Kadin menggelar panel diskusi sebagai rangkaian dari SIWW 2024. Akses terhadap air bersih masih menjadi tantangan sejumlah wilayah di Indonesia.


Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

1 hari lalu

Pengusaha Keberatan atas Pembatasan Produk Impor
Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

Aturan pengetatan impor dijamin tidak bebani industri manufaktur. Pelaku industri alas kaki menganggap aturan memperumit birokrasi dalam memperoleh bahan baku dari luar negeri.


Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

5 hari lalu

Logo Kadin. Diambil dari kadin.id
Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah agar berhati-hati dalam pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara.


Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

5 hari lalu

Presiden Turki, Tayyip Erdogan dan PM Israel, Benjamin Netanyahu. Iakovos FOTO/Murat Cetinmuhurdar dan Hatzistavrou/Pool via REUTERS
Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

Turki memutuskan hubungan dagang dengan Israel seiring memburuknya situasi kemanusiaan di Palestina.


Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

5 hari lalu

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa (dua dari kiri) memberikan sambutan saat konferensi pers penyelenggaraan Solo Great Sale 2024 di Loji Gandrung Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

Gelaran Solo Great Sale atau SGS kembali hadir di Kota Solo, Jawa Tengah, menyemarakkan bulan Mei 2024 ini.


Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

6 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP


Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

7 hari lalu

Timnas Indonesia mendapat sumbangan Rp23 miliar dari Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT) dalam acara di Jakarta, Minggu (28/4).
Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

Pengusaha beri Rp 23 miliar. Masing-masing pemain Timnas U-23 Indonesia akan dapat bonus berkisar Rp 605,2 juta.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

7 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.